Kediri
Warga Bantaran Sungai Brantas Bongkar Rumahnya Tanpa Kompensasi dari Pemkot
Pembongkaran ruko ini membuat arus lalu lintas Jalan Mayjen Sungkono macet. Kuli yang mengangkut material bangunan mondar-mandir.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pemilik rumah toko (ruko) di Bantaran Sungai Brantas Jalan Mayjen Sungkono, Kota Kediri membongkar sendiri rumahnya, Jumat (19/11/2016). Pemilik bangunan mengambil material bangunan yang masih berguna.
Pembongkaran ruko ini membuat arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sungkono macet. Kuli yang mengangkut material bangunan mondar-mandir sehingga mengakibatkan kemacetan.
Pantauan SURYAMALANG.COM, ada puluhan warga yang membongkar bangunan. Pemilik ruko menyisihkan material, seperti asbes, genteng, bata, kusen, dan jendela.
Warga pindah ke rumah kontrakan atau rumah kos. Pembongkaran serentak ini dilakukan menjelang deadline penggusuran pada 22 November 2016.
Pemilik ruko, Junaidi (62) mengaku akan kembali ke rumah kerabatnya di Kandat.
“Kami sudah 30 tahun tinggal di sini. Pemkot tidak memberi biaya pembongkaran,” ungkapnya.
Hal senada dikemukakan Hasyim (54) yang sudah 26 tahun membuka bengkel reparasi motor.
“Kami membongkar dengan biaya sendiri. Tidak ada ganti rugi dari Pemkot,” kata Hasyim.
Hasyim akan mengontrak rumah di kawasan Katang. Selama ini penghuni bantaran Sungai Brantas membayar sewa ke Pemkot sebesar Rp 1.000 per meter persegi.
“Kami rutin membayar uang sewa. Tapi tahun ini tidak diperpanjang,” jelasnya.
“Penghuni harus membongkar sendiri bangunannya. Lahan itu akan dimanfaatkan untuk kawasan ruang terbuka hijau,” kata Ali Mukhlis, Kepala Satpol PP Kota Kediri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bongkar-bangunan-di-bantaran-sungai-brantas-di-kediri_20161118_172758.jpg)