Rabu, 15 April 2026

Malang Raya

Parkir Liar dan Jukir Nakal Masih Berkeliaran, Dishub Kota Malang Bikin Dua Cara Ini . . .

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, M Syamsul Arifin mengatakan, rompi baru akan didistribusikan Desember mendatang

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
FOTO ARSIP - M Anton, Wali Kota Malang memeriksa karcis parkir dari juru parkir (Jukir) dalam operasi gabungan parkir di Pasar Besar, Kota Malang, Kamis (15/9/2016). Operasi gabungan parkir ini untuk menindak jukir nakal dan menertibkan area parkir yang menjadi keluhan warga. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Menangani titik parkir liar dan juru parkir nakal di Kota Malang masih cukup sulit. Untuk meminimalkannya, Dinas Perhubungan Kota Malang dalam waktu dekat akan memakai dua strategi, yakni penyediaan rompi khusus baru bagi jukir resmi dan berkompromi dengan pihak yang tempat usahanya sering dijadikan titik parkir liar.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, M Syamsul Arifin mengatakan, rompi baru yang akan didistribusikan Desember mendatang berbeda dengan rompi yang selama ini dipakai jukir. Warna rompi hijau dan tiap rompi memiliki nomor seri dan papan nama. Dengan begitu, pengguna parkir bisa melihat kesesuaian nama di rompi dan kartu tanda pengenal jukir yang dipasang di dada.

Ia mengakui penggunaan rompi baru itu tidak serta merta membuat jukir nakal berhenti berulah. Paling tidak, kata dia, itu bisa meminimaliris jukir nakal. Pengadaan seragam baru itu juga sebagai pembeda jukir yang bekerja di bawah kewenangan Dishub dan Dinas Pendapatan Daerah.

"Total ada sekitar 2 ribu unit. Pengadaannya tak perlu lelang karena di bawah Rp 200 juta. Dananya dari PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini," ujar Syamsul kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/11/2016).

Sementara instansi yang akan diajak berkompromi untuk mengurangi tempat parkir liar adalah perbankan dan ritel modern. Dari hasil operasi gabungan beberapa bulan ini, banyak tempat parkir yang tak masuk dalam data Dishub. Terakhir, pihaknya menghimpun 72 titik parkir baru di Kota Malang.

"Perbankkan dan toko modern akan kami ajak buat berkompromi. Maksudnya, jika menyediakan tempat parkir gratis, mereka juga harus menyediakan penjaga," ungkap dia.

Dishub, menurut Syamsul, juga sudah mendatangi beberapa ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Kota Malang dan meminta para jukir agar tidak memaksa pengguna ATM untuk membayar parkir.

"Masalahnya saat kami bertemu dengan pihak perbankkan, mereka juga menginginkan keberadaan jukir untuk memberi rasa aman kepada pengguna," pungkasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved