Jumat, 10 April 2026

Surabaya

Pasutri Ini Kompak Curi Motor, Pembagian Perannya Bikin Gelengkan Kepala

Pasutri ini diduga mencuri motor Beat nopol L 5674 FD milik Faury Sandi Sagita di halaman Masjid Asyura, Jalan Gubeng Kertajaya XI.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Pasangan suami-istri (pasutri), M Wahyu Baktiar Maipura (21), dan Edelwis Rindu Bungakasih (24) benar-benar kompak. Pasutri asal Jalan Pacar Keling I ini kompak terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua orang ini telah ditangkap anggota Polsek Gubeng di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan pada Jumat (25/11/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari menjelaskan pasutri ini diduga mencuri motor Beat nopol L 5674 FD milik Faury Sandi Sagita di halaman Masjid Asyura, Jalan Gubeng Kertajaya XI.

Ternyata pasangan ini telah mencuri motor sebanyak lima kali di Surabaya. Pasangan ini juga pernah mencoba mencuri motor di Jalan Simo, tapi gagal.

“Kami menyita uang sebesar Rp 1 juta yang diduga dari hasil menjual motor curian,” terang AKP Made, Sabtu (26/11/2016).

Modus pasutri ini dalam mencuri cukup unik. Wahyu memarkir motor di samping motor incaran. Tersangka membuka jok pura-pura memasukkan jaketnya. Tersangka lalu mengambil kunci T di saku belakang.

“Setelah motor incaran on, kunci T dimasukkan ke jok ditutupi jaket dan motor langsung dibawa kabur,” ujarnya.

Sedangkan motor Vario milik ditinggal di lokasi. Wahyu kemudian menelepon Edelwis untuk mengambil motor di masjid.

Ulah tersangka terekam CCTV di sekitar masjid. Polisi langsung menangkap Edelwis yang mengambil motor milik suaminya.

“Berdasar pengakuan istrinya, kami menangkap Wahyu di hotel,” paparnya.

Tersangka mengaku menjual motor curian itu ke penadah di Jalan Pacar Kembang.

“Inisialnya GF. Kami masih memburunya,” jelas AKP Made.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved