Malang Raya
Inilah Opsi Abah Anton Atasi Banjir di Kota Malang, Termasuk Lanjutkan Gorong-gorong Sistem Jacking
Dia juga berencana menyusun peraturan daerah (perda) baru tentang larangan pembangunan rumah di sepadan sungai yang mengakibatkan banjir.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang, M Anton mengatakan penanggulangan banjir dan dampak akibat banjir di sekitar Jalan Penanggungan adalah gorong-gorong sistem jacking. Meski sudah tertanam di tanah, gorong-gorong itu belum berfungsi karena pengerjaannya belum rampung.
Berdasarkan catatan DPUPPB, masih ada 175 meter saluran yang masih harus dibangun untuk sampai ke Sungai Metro. Anton mewacanakan akan memasang sisa gorong-gorong itu dengan gorong-gorong biasa.
Namun ini hanya satu dari beberapa opsi. Anton juga mewacanakan penganggaran kembali pembangunan gorong-gorong sistem jacking pada 2018.
Dia juga berencana menyusun peraturan daerah (perda) baru tentang larangan pembangunan rumah di sepadan sungai yang mengakibatkan banjir. Dia akan membongkar satu bangunan di Blimbing yang berdiri di atas saluran air dalam waktu dekat.
Anton tidak menjelaskan detail lokasi bangunan ini. Dia hanya mengaku mendapat informasi bangunan itu dari warga melalui Instagram.
“Kami harus nanti menata ulang melalui reguliasi. Kami membuat perda khusus bangunan-bangunan sepanjang sungai. Kalau tidak ada itu, kami tidak bisa menertibkan,” ujarnya, Rabu (30/11/2016).