Rabu, 8 April 2026

Pasuruan

Ini Langkah Kejari Pasuruan Tekan Kebocoran Uang Negara

Kajari dan tim langsung meninjau langsung proyek pelebaran dan peninggian jalan sepanjang 3 kilometer (KM) ini.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kajari Pasuruan, Adi S meninjau pelebaran dan peninggian jalan di Gunung Gangsir, Beji, Pasuruan, Senin (5/12/2016). 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN – Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan datang ke proyek pelebaran dan peninggian jalan di Gunung Gangsir, Beji, Senin (5/12/2016) siang.

Kedatangan tim ini merupakan langkah preventif Korsp Adhyaksa untuk menekan penyalahgunaan uang negara melalui proyek.

Tim ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasuruan, Adi S. Kajari dan tim langsung meninjau langsung proyek pelebaran dan peninggian jalan sepanjang 3 kilometer (KM) ini.

Adi mengaku sedang mengoptimalkan pencegahan. Artinya, harus ada pencegahan sebelum terjadi pelanggaran. Dia mengibaratkan sedia payung sebelum hujan.

“Kami akan optimalkan pendampingan dan pengawasan proyek sebelum pelanggaran atau penyalahgunaan yang akan merugikan uang negara,” kata Adi.

Di antara faktor yang memicu pelanggaran atau penyalahgunaan karena banyak yang tidak tahu aturan. Pihaknya hadir sebagai pendamping Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kami siap membantu dan mendampingi meskipun personel kami terbatas,” ungkapnya.

Adi menjelaskan, jaksa di Kejari Pasuruan hanya 17 orang. Namun, pihaknya akan memenuhi SKPD yang butuh bantuan.

“Kami akan seleksi terlebih dahulu. Pertimbangannya bukan di anggaran pelaksanaan proyek itu. Tetapi sulit atau tidaknya proyek tersebut,” papar Adi.

Pihaknya akan mengutamakan pengerjaan proyek yang sangat sulit alias rentan penyalahgunaan anggaran jika tidak sesuai aturan.

“Tidak ada batas minimal nilai proyek itu. Kalau sangat rentan penyalahgunaan, kami akan dampingi sampai selesai, termasuk cek lapangan,” tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved