Malang Raya

Skenario “Pengusiran” Pedagang Pasar Merjosari Sama dengan Pasar Blimbing

“Ini baru imbauan pertama kali,” kata Kepala Pasar Merjosari, Muhamad Robi kepada SURYAMALANG.COM.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
FOTO ARSIP - Pedagang Pasar Merjosari demo di Balai Kota Malang, Jumat (11/11/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Setelah Pasar Blimbing, Dinas Pasar Kota Malang kini juga menarget pengembalian pedagang Pasar Merjosari ke Pasar Terpadu Dinoyo, Senin (5/12/2016). Petugas Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Dinas Pasar menyampaikan imbauan relokasi kepada para pedagang lewat pengeras suara megafon.

Cara penyampaian imbauan itu hampir sama dengan cara penyampaian di Pasar Blimbing beberapa waktu lalu. Beberapa petugas wastib berkeliling area Pasar Merjosari dan membacakan imbauan dari teks kertas yang dibawa. Petugas juga didampingi oleh aparat Polsek Lowokwaru.

“Ini baru imbauan pertama kali,” kata Kepala Pasar Merjosari, Muhamad Robi kepada SURYAMALANG.COM.

Imbauan itu, sebut dia, berupa permintaan agar pedagang yang sudah mengurus administrasi di Pasar Terpadu Dinoyo agar segera pindah. Pedagang juga diberitahu bahwa pasar akan dikembalikan ke fungsi asli, yakni pemukiman.

Proses sosialiasi juga tak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit. Data yang diterima pihak pasar dari investor Pasar Terpadu Dinoyo, sudah lebih dari separuh pedagang memenuhi administrasi dan dapat berpindah ke pasar yang baru direnovasi tersebut.

Melihat kondisi tersebut, pihak Dinas Pasar berusaha agar proses berpindah pedagang bisa segera dimulai sebelum pergantian tahun.

Azizah, pedagang kelontong, mengatakan, tidak begitu memperhatikan isi dari imbauan para petugas. Ia pun belum memutuskan untuk berpindah karena masih menunggu para pedagang yang lain. Meskipun ia mengaku sudah mengurus proses adminsitarasi.

Terpisah, sekitar 20-an anggota Himpunan Pedagang Pasar Merjosari mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Senin. Dalam pertemuan tertutup ini, mereka meminta dewan mengajukan penetapan Pasar Merjosari sebagai pasar tradisional setelah Surat Keterangan (SK) tentang penetapan itu dicabut beberapa waktu lalu.

Sebagian besar anggota himpunan itu adalah anggota Paguyuban Pedagang Pasar Dinoyo. Para pedagang di Pasar Dinoyo memang terbagi menjadi dua organisasi, yakni paguyuban dan koordinator. Pembedanya, paguyuban memutuskan bersedia pindah ke Pasar Terpadu Dinoyo. Sementara koordiator memilih menolak.

“Kami dulu dijanjikan dapat dua tempat. Sebelum akhir tahun, kami akan pindah ke Pasar Terpadu Dinoyo. Tapi kami juga tidak akan meninggalkan Pasar Merjosari,” ujar Penasehat Himpunan Pedagang Pasar Merjosari A Khuzaini, usai pertemuan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved