Nganjuk

Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk, KPK Simpan BB di Mapolres Nganjuk dan Mapolres Jombang

Kendaraan yang disita dari rumah pribadi di Mojosongo, Jombang di antaranya, mobil Smart For Two, Innova, Wrangler Sahara, dan motor BMW.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Bupati Nganjuk, Taufiqurahman (dua dari kanan). 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK – Status Sekda Jombang, Ita Triwibawati belum menjadi tersangka. Penyidik KPK baru menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman yang juga suami Ita sebagai tersangka.

“Kasus Nganjuk tersangkanya masih satu orang. Penggeledahan di kantor Sekda Jombang terkait kasus di Nganjuk,” ungkap Febridiansyah, juru bicara KPK, Rabu (7/12/2016).

Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah di beberapa tempat di Nganjuk dan Jombang. Di antaranya dokumen, barang elektronik, uang tunai, dan kendaraan.

“Nilai uangnya sedang proses penghitungan,” jelasnya.

Kendaraan yang disita dari rumah pribadi di Mojosongo, Jombang di antaranya, mobil  Smart For Two, Innova, Wrangler Sahara, dan motor BMW.

Sedangkan dari rumah dinas bupati Nganjuk, disita motor trail. Seluruh barang bukti yang disita masih ditaruh di Mapolres Nganjuk dan Mapolres Jombang.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi bupati Nganjuk di Jombang dan Nganjuk. Penyidik juga menggeledah ruang kerja istri Taufiq yang menjabat Sekda Kabupaten Jombang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved