Blitar
Pos Perhutani Blitar Dihancurkan Orang, Diduga Dilakukan Oknum Pencuri Kayu
"Bangunan pos itu, dirobohkan, kemudian kayu dan gentingnya dihancurkan. Sepertinya, pelakunya sangat dendam pada petugas," kata Ir Muchid
Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Diduga buntut dari penangkapan truk bermuatan kayu jati curian, pos Perhutani di tengah hutan diobrak-abrik oleh orang tak dikenal, Jumat (9/12/2016) pagi. Akibatnya, pos berukuran 5x6 m2 itu hancur dan tak berbentuk.
Melihat kerusakannya, pos yang selama ini dipakai memantau aksi pencurian kayu hutan itu sepertinya tak sekadar dirobohkan. Namun, pelakunya cukup emosi karena setelah pos itu dirobohkan, kerangka kayunya dan gentingnya dihancurkan hingga tak berbentuk.
"Bangunan pos itu, dirobohkan, kemudian kayu dan gentingnya dihancurkan. Sepertinya, pelakunya sangat dendam pada petugas," kata Ir Muchid, Wakil Adm Perhutani Blitar.
Dugaannya, pengerusakan pos pantau itu ada kaitannya dengan penangkapan truk yang mengangkut kayu jati curian sebanyak 244 batang, Minggu (4/12/2016) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB. Kemungkinan, komplotan mereka tak terima terhadap penangkapan temannya, yang kini diamankan petugas.
“Akhirnya, mereka merusak pos kami, dengan maksud menakut-nakuti kami. Namun, kami nggak boleh takut. Malah petugas, kami sarankan agar kian meningkatan patroli, namun dengan kewaspadaan tinggi," paparnya.
Pengerusakan pos itu diketahui Jumat (9/12/2016) dini hari atau sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, petugas sedang patroli rutin di wilayah yang rawan pencurian kayu jati. Salah satunya, di petak 108 A, RPH Kepek, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Itu tak lain, lokasi penjarahan kayu hutan, yang kayunya diamankan petugas kemarin saat akan dijual ke Pasuruan.
Saat tiba di lokasi itu, petugas kaget karena ketika akan mampir ke pos itu, untuk istirahat sebentar, posnya sudah hancur. Pengerusakan pos itu ditengarai merupakan bentuk perlawanan para pelaku penjarahan kayu hutan. Sebab, bukan sekali ini saja, mereka berulah.
Sebelumnya, ada petugas Polhut yang dibacok perutnya oleh pelaku pencurian kayu hutan ketika dihadang sedang membawa kayu curian. Akibatnya, perut petugas polhut robek setelah dibabat parang. itu terjadi di hutan Kaulun, Kecamatan Lodoyo.
"Sejak kasus itu, polhut selalu dikawal polisi kalau patroli. Sebab, pelaku pencurian kayu hutan kian nekat dan berani melawan petugas. Itu karena mereka merasa jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah petugas patroli, yang memergokinya," ujarnya.
Seperti diketahui, Minggu (4/12/2016) dini hari lalu, petugas menggagalkan pengiriman kayu jati curian ke luar kota. Itu berawal dari petugas berpatroli dan melihat ada truk berhenti di tepi jalan, tepatnya di baratnya Terminal Lodoyo. Yakni truk nopol AG 8091 UL, yang dikemudikan Pariyem (36), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Ketika sopirnya ditanya, mengaku truknya mogok. Melihat muatannya berat, petugas curiga dan menanyainya. Namun, si sopir mengaku memuat kayu sengon. Tak percaya dengan pengakuan si sopir, petugas naik ke atas bak. Ternyata, truk itu mengangkut kayu jati curian sebanyak 244 batang, dengan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan atas kayu tersebut.
Selanjutnya, tak hanya sopir truk dan truknya, diamankan di Polsek Lodoyo. Namun pemilik kayunya, Supartono (45), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang ikut mengawal pengiriman kayu ilegal itu juga diamankan. Kayu jati dengan ukuran panjang mulai 2,5 meter sampai 3 meter itu hendak dikirim ke Pasuruan.
Ternyata, saat itu truk itu tak mogok, namun hanya akal-akalan si sopir, untuk mengelabuhi petugas patroli, yang melaju melintas ke arahnya. Hasil penyelidikan petugas, kayu jati itu dicuri dari hutan Kepek, BKPH Lodoyo Barat atau tepatnya di petak 105 B, 106 B, 106 D. Hutan itu berada di kawasan Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, yang tak lain rumahnya pemilik kayu itu.
