Malang Raya
Polisi dan Dokter Sebut Dia Gila, Ini Komentar Lurah Dampit Kabupaten Malang Denny Eko Setyawan
“Saya harus menghadapi kekosongan Camat Dampit. Tapi kenapa justru tidak mendapat dukungan dari Kapolsek Dampit,” ujarnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Lurah Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Denny Eko Setyawan, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon mengaku kaget, dengan pernyataan Kapolsek Dampit.
Sebab menurutnya, dirinya tidak gila namun hanya sebatas depresi.
“Saya drop membaca berita yang beredar di Malang Raya. Termasuk keluarga besar saya, termasuk alumni STPDN,” ujar Denny, Rabu (14/12/2016).
Menurutnya, tugasnya sebagai Lurah Dampit sangat berat. Sebab wilayah Dampit adalah kelurahan yang terluas di Indonesia, dengan jumlah penduduk mencapai 26 ribu jiwa. Ditambah saat ini terjadi kekosongan jabatan Camat Dampit.
“Saya harus menghadapi kekosongan Camat Dampit. Tapi kenapa justru tidak mendapat dukungan dari Kapolsek Dampit,” ujarnya.
Denny pun berharap Kapolres Malang melakukan pembinaan terhadap Kapolsek Dampit, AKP Amung Sri Wulandari.
Sebab Amung adalah orang baru yang baru bertugas selama empat bulan. Sedangkan Denny hampir empat tahun menjabat sebagai Lurah Dampit.
Sebelumnya Denny ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Dampit, karena menganiaya seorang sopir truk. Penyidik sempat memeriksakan kejiwaan Denny karena perilakunya yang dianggap aneh.
Hasil tes dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) menunjukkan, Denny mengalami gangguan kejiwaan. Atas dasar hasil tes tersebut, penyidik menghentikan proses hukum.
Dalam pernyataan sebelumnya, AKP Amung tidak pernah menyebut Denny gila, seperti yang dikeluhkan Denny. Amung menyatakan Denny mengalami ganguan kejiwaan, seperti hasil pemeriksaan dokter RSJ.