Situbondo
4 PSK Ditangkap Satpol PP saat “Berdinas” di Sawah dan Warung Remang-Remang
Empat wanita penjaja seks terjaring razia ditangkap petugas saat menunggu tamu. Mereka tidak berkutik dan tidak dapat kabur
Penulis: Izi Hartono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Empat pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang dan areal persawahan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo.
Empat wanita penjaja seks terjaring razia ditangkap petugas saat menunggu tamu. Mereka tidak berkutik dan tidak dapat kabur, setelah petugas trantib turun dari mobil langsung menangkapnya.
Selanjutnya, empat PSK yang mayoritas dari luar Kabupaten Situbondo dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Sutikno menjelaskan, razia PSK tersebut dilakukan sejak pukul 22.00 hingga 00.00. Dari kantor Satpol PP, sejumlah petugas bergerak menuju kawasan Burnik, di Kelurahan Patokan, dan dilanjutkan menuju warung remang remang di sepanjang Jalan Raya Kotakan, Kecamatan Situbondo.
"Di dua tempat itu, kami berhasil menjaring 4 PSK," kata Sutikno.
Sutikno mengaku, sebelum empat PSK dipulangkan, pihaknya memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya menjadi PSK.
"Setelah menulis surat pernyataan dengan identitas lengkap, mereka juga diambil gambarnya (fotonya) untuk menjaga kemungkinan mereka berbuat lagi. Kalau sampai itu terjadi, maka nanti akan ditipiring,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/psk-di-sawah-dan-warung-remang_20161215_174958.jpg)