Malang Raya
Pemkot Batu Sertifikasi Organik Empat Kelompok Tani
"Ini merupakan program kegiatan yang harus dijalankan Pemkot Batu. Karena masuk dalam visi misi Bapak Wali Kota Batu," kata Sugeng Pramono
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu melakukan sertifikasi organik empat kelompok tani untuk tahun 2016. Mereka terdiri dari kelompok tani tanaman padi, kelompok tani tanaman buah jeruk, kelompok tani budidaya jamur, dan kelompok tani tanaman sayur.
Kepala Dinas Pertanian Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, untuk tahun 2017 ditargetkan akan ada 11 kelompok tani sejumlah tanaman pertanian yang juga akan disertefikasi organik. Hal itu sebagai upaya Pemkot Batu mengkonversikan pertanian non organik ke pertanian organik.
"Ini merupakan program kegiatan yang harus dijalankan Pemkot Batu. Karena masuk dalam visi misi Bapak Wali Kota Batu," kata Sugeng Pramono, Kamis (15/12/2016).
Proses sertifikasi organik kepada kelompok tani, menurut Sugeng Pramono, membutuhkan waktu selama satu tahun. Dalam mengkonversi cara pertanian organik tersebut melibatkan kalangan akademisi dan lembaga independen Lessos untuk pendampingan. Ini dikarenakan dibutuhkannya waktu cukup panjang untuk dapat mengubah kebiasaan atau perilaku petani supaya berpindah ke pertanian organik.
"Itulah mengapa proses sertifikasi pertanian organik membutuhkan waktu lama karena menyangkut kebiasaan dari petani," ucap Sugeng Pramono.
Hanya saja, ungkap Sugeng, khusus untuk pertanian tanaman padi baru sekitar 70 persen penggunaan kandungan organiknya. Hal itu dikarenakan tanaman padi masih membutuhkan pupuk anorganik yang belum bisa digantikan oleh pupuk organik. Dan nantinya, seiring dengan perkembangan dan waktu maka tanaman padi akan sepenuhnya menggunakan pupuk organik.
"Namun untuk tanaman jeruk, jamur, dan sayur yang telah disertifikasi sudah 100 persen secara organik," ucap Sugeng Pramono.
Untuk biaya sertifikasi organik sendiri, menurut Sugeng Pramono, seluruhnya didanai oleh APBD Kota Batu. Yakni untuk satu kelompok tani dalam proses sertifikasi organik membutuhkan biaya hingga Rp 30 juta. Dan tahun depan sudah disediakan dana cukup besar untuk mengembangkan tanaman pertanian organik yang bersertifikasi.
"Kami sediakan cukup anggaran dalam program pertanian organik," tutur Sugeng Pramono.