Sumenep
Siswi SMP Dibius, Diperkosa, Kemudian Foto Bugilnya Disebar!
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman ringan yang telah dicampur obat bius oleh teman yang baru dikenalnya, berinisial F (18)
Penulis: Moh Rivai | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Kasus pemerkosaan atau pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Sumenep, Madura. Setelah sebelumnya menimpa Melati siswi SMP yang ‘digarap’ bapak tirinya, kini kasus serupa kembali terjadi.
Korban kali ini menimpa Citra (16) bukan nama sebenarnya, warga Dusun Sempong Barat, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura. Siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau SMP sederajat, di wilayah setempat, diperkosa.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman ringan yang telah dicampur obat bius oleh teman yang baru dikenalnya, berinisial F (18) warga Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
Kini kasus pemerkosaan atau pencabulan telah dilaporkan ke Polres Sumenep, oleh Hanawi (61) nenek korban yang selama ini mengasuh dan memelihara korban, Kamis (15/12/2016).
Hanawi pada saat melapor ke Polres Sumenep menuturkan, sebagaimana penuturan cucunya Citra, pada 9 Desember lalu, korban ditelepon oleh pelaku yang baru dikenalnya sekitar dua minggu sebelumnya. Pelaku mengajak pertemuan dengan korban di sebuah tempat, tidak jauh dari rumah tempat tinggal korban. Korban pun menyanggupi dan mendatangi tempat yang ditentukan oleh pelaku.
“Korban yang masih anak di bawah umur ini langusng mendatangi lokasi tempat pertemuan yang ditentukan oleh pelaku," tandas Hanawi melalui Musleh yang juga kerabat korban saat mendampingi korban ke Polres Sumenep, Kamis (15/12/2016).
Pada saat lokasi dan setelah sempat ngobrol, pelaku pun mengajak korban ke rumah tempat tinggalnya yang saat itu sedang kosong. Tanpa curiga Citra mau menerima ajakan pelaku dan tanpa ragu korban mau dibonceng menuju rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal korban.
“Korban tidak menaruh curiga dengan sikap sok baiknya pelaku yang mengajak main ke rumahnya," lanjut Musleh.
Sesampainya di rumah pelaku, korban masih duduk di kursi ruang tamunya. Akal bejat pelaku pun mulai beraksi. Ia mengambil minuman ringan yang ternyata diduga sebelumnya telah dicampur obat bius dan disuguhkan kepada korban yang tanpa sadar sudah diincar oleh nafsu bejat pelaku. Minuman dalam gelas diteguknya berkai-kali hingga ia merasakan pusing dan tiba-tiba tak sadarkan diri.
Ketika korban sudah tak sadarkan diri karena pengaruh minuman tersebut, langsung dipapah pelaku ke dalam kamar pribadinya. Saat itulah nafsu birahi pelaku memuncak lalu menggagahi tubuh korban dan menyetubuhinya layaknya pasangan suami istri.
“Bejatnya lagi, usai menyetubuhi gadis polos itu dan pada saat korban masih dalam kondisi telanjang bulat, difoto oleh pelaku bersama dirinya," sambungnya.
Foto telanjang korban kemudian diduga disebarkan ke teman-teman pelaku. Bahkan ada beberapa teman korban yang memiliki foto bugil korban. Pelaku mengancam korban dan bahkan meminta uang tebusan.
“Korban pernah dimintai uang oleh seseorang yang memiliki foto bugil dia sebesar Rp 500 ribu. Jika tidak, mereka mengancam akan menyebarkan foto itu kepada masyarakat. Dan karena korban tidak punya uang ya akhirnya tersebar," sambung Musleh.
Tersebarnya foto-foto itulah juga menjadi awal terbongkarnya kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh F kepada Citra dan berbuntut dilaporkannya ke polisi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasamuddin membenarkan unit SPKT dan PPA Satreskrim Polres Sumenep telah menerima laporan orang tua korban.
“Saat ini pelapor tengah diambil keterangannya oleh petugas. Dan untuk lebih jelas hasil pemeriksaan, besok saya sampaikan lebih lanjut," katanya singkat.