Malang Raya

Lho, Pedagang Pasar Merjosari Kota Malang Urunan untuk Jasa Buang Sampah

“Saya kira itu pedagang sudah kompak semua. Biaya sampah tetap berjalan. Kami juga sudah menyampaikan ke DPRD Kota Malang berkenaan dengan arogansi"

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah pedagang Pasar Merjosari, Selasa (20/12/2016) siang. Para pedagang berencana mengangkut secara swadaya sampah-sampah tersebut setelah Dinas Pasar menghentikan pungutan retribusi umum dan sampah per hari itu. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Para pedagang Pasar Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang saling urunan Rp 3.000 per hari untuk biaya pengangkutan sampah, Selasa (20/12/2016). Itu dilakukan setelah Dinas Pasar resmi menghentikan retribusi umum dan retribusi sampah per kemarin.

Nilai urunan para pedagang untuk biaya angkut sampah jauh lebih tinggi dibanding besaran retribusi sampah yang dipungut Dinas Pasar. Dinas Pasar memungut antara Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per pedagang per bulan untuk retribusi sampah.

Sementara besaran retribusi umum yang pemungutannya juga dihentikan nilainya antara Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per pedagang per hari bergantung luasan meja atau bedak masing-masing.

Ketua Perwakilan Pedagang Pasar Dinoyo (P3D) Sabiel El Ahsan mengatakan, tengah mengurus izin pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Surat izin diluncurkan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang. Jika DKP tak bersedia menyediakan truk pengangkut, pihaknya tak masalah apabila harus menyewa.

“Saya kira itu pedagang sudah kompak semua. Biaya sampah tetap berjalan. Kami juga sudah menyampaikan ke DPRD Kota Malang berkenaan dengan arogansi pemkot ini,” kata Sabiel, Selasa.

Ia menganggap, penghentian pungutan retribusi oleh Dinas Pasar sebagai salah satu upaya agar pedagang segera berpindah ke Pasar Terpadu Dinoyo. Namun, lanjutnya, keputusan tersebut tidak dibarengi dengan pembenahan pasar sesuai permintaan pedagang.

“Saya melihat posisi pemkot saat ini mau menghalalkan segala macam cara supaya pedagang Merjosari mau pindah ke Dinoyo,” ungkapnya.

Yuni (45), pedagang ayam, mengatakan, sudah tidak dipungut oleh para juru pungut Kantor Pasar sejak hari itu. Namun, dia tetap membayar untuk pengangkutan sampah kepada para pengurus. Yuni menyatakan, tak menjadi masalah apabila harus membayar biaya kebersihan lebih besar dari biasanya.

“Pedagang kan maunya tetap bisa berjualan di sini,” katanya, saat ditemui saat membereskan barang dagangan.

Selama ini sampah di pasar dikumpulkan di sisi dekat Kantor Pasar Merjosari. Setelah sampah terkumpul pada sore hari, petugas kebersihan biasanya baru akan mengangkutnya pada esok pagi hari. Yuni berharap, para pengurus bisa menyelesaikan izin dan bisa secepatnya membuang sampah langsung ke TPA meski sudah tak diurusi Dinas Pasar.

“Kalau sampah tertumpuk di sana, nggak bagus juga buat kesehatan. Biasanya diangkut pagi. Mudah-mudahan besok pagi sudah bisa dengan swadaya pedagang,” imbuh Yuni.

Kepala Pasar Muhamad Robi mengatakan, pemberhentian pungutan retribusi umum dan sampah dihentikan setelah sehari sebelumnya Dinas Pasar menggelar sosialisasi ke pedagang. Pihaknya hanya menjalankan perintah sesuai instruksi Dinas Pasar.

Saat ditanya tentang potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah akibat penghentian pungutan retribusi, ia menjelaskan, besaran retribusi umum yang selama ini terhimpun mencapai lebih dari Rp 1 juta per hari. Sementara besaran retribusi sampah sekitar Rp 600.000 per bulan.

“Retribusi yang didapat sesuai dengan karcis yang disalurkan ke pedagang,” ucapnya, saat ditemui di Kantor Pasar Merjosari.

Jumlah sampah yang terkumpul di pasar itu setiap hari sekitar 1 dumptruck. Ia masih akan menunggu instruksi dari Dinas Pasar terkiat tindaklanjut dari penghentian pungutan retribusi. Sampah-sampah itu dikumpulkan atas paving. Pantauan Selasa siang, cukup banyak sampah yang sudah terkumpul. Bau tidak sedap juga tercium saat melintas di sekitar sana.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved