Kediri
Penjual Miras di Kediri Pakai Modus Seperti Ini Agar Tak Terendus Polisi
Anggota Polsek Banyakan menyita puluhan liter miras dari tiga penjual, Suprasetyo (57), Titik Miswari (51), dan Zainal Abidin (41).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Anggota Polsek Banyakan menyita puluhan liter miras dari tiga penjual, Suprasetyo (57), Titik Miswari (51), dan Zainal Abidin (41). Miras yang disita ini terdiri dari jenis baceman, arak jowo, vodka, dan kuntul.
Awalnya petugas merazia warung milik Suprasetyo, warga Desa Ngablak, Banyakan, Kabupaten Kediri. Petugas menyita tujuh botol miras baceman berisi 1.500 militer (ml), dan sebotol miras arak Jowo berisi 1500 ml.
Selanjutnya petugas merazia warung milik Titik Miswari, warga Desa Jabon. Polisi menyita 12 botol miras baceman berisi 1.500 ml. Petugas juga menemukan jeriken di kamar yang berisi 30 liter miras baceman, dan enam botol vodka.
Terakhir petugas merazia warung milik Zainal Abidin, warga Desa Ngablak. Petugas menyita 20 liter miras merk kuntul.
“Tersangka ditangkap karena memperjualbelikan miras tanpa izin,” kata AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kamis (22/12/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/operasi-miras-di-pasuruan_20161218_141621.jpg)