Malang Raya
Ini Strategi Dispenda Dongkrak PAD Setelah Berubah Menjadi BP2D
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menyiapkan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lima kecamatan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menyiapkan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lima kecamatan. UPT itu menyusul perubahan Dispenda menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D).
Kantor UPT ini akan beroperasi mulai Januari mendatang. Kantor itu ditempatkan di kantor kecamatan.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto berharap pembentukan UPT itu akan mendorong capaian pajak tahun depan. Dispenda mampu menghimpun Rp 360 miliar pajak, atau lebih besar dari target Rp 300 miliar pada 2016.
Menurutnya UPT itu akan mendekatkan BP2D dengan wajib pajak. Hal itu akan mendorong penerimaan pajak dari berbagai sektor. Selain memudahkan pembayaran dan pengurusan pajak, UPT juga akan mendata objek pajak baru.
“Ini memungkinkan pelayanan pajak daerah tanpa perlu ke kantor pusat di Perkantoran Terpadu (Kedungkadang),” ujar Ade, Rabu (28/12/2016).
Ade mengaku telah memperhitungkan potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dengan adanya UPT di tiap kecamatan. Banda Aceh, Medan, dan Tebing Tinggi telah menerapkan sistem seperti ini.
“Jika memungkinkan, bisa dapat tambahan personil memadai,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pulau-singo-edan-ade_20160514_113338.jpg)