Pamekasan

Pelajar SMP Perkosa Wanita Berumur, Tak Ada Daun Muda, Daun Setengah Tua Pun Disikat

Ia tega memperkosa tetangganya sendiri, karena pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang mengundang nafsu birahinya

Penulis: Muchsin | Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Kasus pemerkosaan yang tidak lazim terjadi di Pamekasan, Madura. Pelajar SMP berinisial ER (16) memperkosa tetanggannya sendiri berinisial SH (37), warga Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Pemerkosaan ini terjadi Selasa (27/12/2016) lalu, tapi baru dilaporkan ke Polres Pamekasan, Rabu (28/12/2016). Dan setelah menerima laporan pemerkosaan itu, Polres Pamekasan bertindak cepat, menangkap pelaku dan menahannya. Polisi menyita barang bukti, berupa senjata tajam celurit milik pelaku, serta pakaian dalam korban.

Menurut sumber di lokasi kejadian, sekitar pukul 13.00, saat itu korban sendirian merebahkan diri di kursi ruang tamu di rumahnya dan semua pintunya tertutup. Kemudian pelaku yang rumahnya hanya berjarak puluhan meter datang dengan mencongkel daun jendela belakang menggunakan celurit.

Setelah jendela terbuka, tersangka melompat masuk rumah dan mendatangi korban yang masih berada di ruang tamu. Saat itu pelaku dengan celurit di tangan menyeret tangan pelaku masuk kamar dan meminta untuk tidur bersama.

Karena korban takut, korban menuruti permintaan pelaku dengan membuka celana dalamnya sendiri. Setelah itu, pelaku  juga membuka celana dalamnya lalu dengan leluasa pelaku memperkosa korban. Saat itu, korban berusaha berontak, tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena menahan tindihan tubuh pelaku.

Setelah puas pelaku memperkosa korban, pelaku membetulkan kembali posisi bajunya. Di kala itu, korban berontak dan berteriak minta tolong, hingga mengundang keluarga korban yang berada di luar rumah datang untuk membantu. Namun pelaku keburu kabur lewat pintu belakang.

Mendengar penuturan korban, keluarga korban marah dan emosi lalu mencari keberadaan pelaku di rumah. Tapi pelaku menghilang tidak jelas ke mana, sehingga kesepakatan keluarganya, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, tersangka sudah ditangkap di rumahnya bersama barang bukti celurit yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku niat untuk menyetubuhi korban dan sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Ia tega memperkosa tetangganya sendiri, karena pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang mengundang nafsu birahinya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved