Nasional
Usai Salat Tahajjud, Pria Ini Dengar Bisikan Ghaib, Lalu Lakukan Perbuatan yang Antar ke Penjara
Penghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jamil Adil (47) terancam hukuman penjara selama setahun dan 6 bulan.
SURYAMALANG.COM, TANJUNG PRIOK – Penghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jamil Adil (47) terancam hukuman penjara selama setahun dan 6 bulan.
Saat diwawancarai, Jamil mengaku jika perbuatannya tersebut dilakukan lantaran adanya bisikan gaib.
“Kayak ada bisikan gaib di telinga saya malam itu. Saya tidak benci (Jokowi dan Tito). Cuma, sayanya saja tiba-tiba gitu aja nulis-nulis,” kata Jamil di Polres Metro Jakarta Utara, siang.
Pria pengangguran dan hanya lulusan bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, mengakui jika penulisan lewat cat semprot di Kolong Tol Kebon Baru dan kontainer di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara itu, dilakukannya seusai melaksanakan Salat Tahajjud dan mengaji.
“Habis shalat dan mengaji, saya nulis karena keadaan enggak sadar. Gak ada yang nyuruh saya juga menulis begitu, keinginannya saya,” ungkapnya.