Pasuruan
Ngakunya Pemburu Penjahat di Pasuruan, Kok Kerjanya Cuma Rampas Motor
Tersangka tidak beraksi sendirian. Tersangka dibantu dua temannya berinisial KN dan HD yang masih buron.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Pelarian Yoyok Efendi (23) warga Ngulakan, Ngadimulyo, Sukorejo, Pasuruan berakhir di malam pergantian tahun. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan karena diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 27 Desember 2016 lalu.
Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota buru sergap (buser) Polres Pasuruan. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP M Khoirul Hidayat mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya. Polisi menyita motor Mio nopol N 5773 TBD, motor Jupiter, dua pedang, satu tombak, dan lima kunci T.
“Tersangka ini merupakan pelaku curas kelas tinggi. Dia sudah beraksi di sejumlah lokasi di Pasuruan. Setiap beraksi, tersangka mengaku anggota buser. Setelah itu dia merampas motor korban dan mengancam menggunakan pedang,” kata Khoirul, Minggu (1/1/2017).
Tersangka tidak beraksi sendirian. Tersangka dibantu dua temannya berinisial KN dan HD yang masih buron. Polisi sempat menggerebek rumah dua tersangka itu. Namun dua tersangka itu sudah melarikan diri.
“Kami akan mengejarnya. Sementara kami memeriksa Yoyok,” kata mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto ini.
Dalam aksinya, Yoyok bertugas mengaku sebagai anggota buser. Dua temannya bertugas membawa motor korban, dan joki.
“Kelompok ini sudah beraksi lima kali di Pasuruan dengan modus yang sama,” paparnya.
Motor hasil rampasan itu dijual kepada temannya. Hasil penjualan motor dibagi menjadi tiga bagian.
“KN yang bertugas menjual motor rampasan. Yoyok tidak tahu pembeli motor tersebut," “ paparnya.
Dalam aksi terakhir, Yoyok dan dua temannya merampas motor milik Suriadi. Saat itu pelaku menyebut motor yang dibawa korban merupakan hasil pencurian. Oleh karena itu, korban dan motornya harus dibawa ke kantor polisi. Namun, di tengah jalan, korban diancam dan motornya dirampas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rampas-motor-ngaku-polisi-di-pasuruan_20170101_150504.jpg)