Pasuruan

Yanto Memasukkan Jarinya ke Vagina Siswi SD, dan Beginilah Akibatnya . . .

Yanto dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Kondisi psikis dan mentalnya saat ini normal seperti layaknya orang pada umumnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Yanto ternyata memukul LAS dengan kayu ini. Dia saat ini diamankan di Polres Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Hasil pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, terhadap Yanto (33) warga Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan terduga pelaku kekerasan bocah sembilan tahun LAS tidak terbukti.

Yanto dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Kondisi psikis dan mentalnya saat ini normal seperti layaknya orang pada umumnya.

Semula, polisi sempat menduga Yanto ini mengalami gangguan jiwa. Sebab, dia tidak bisa diajak komunikasi dan sekalinya jawab, jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaannya. Bahkan, ia tidak mengakui perbuatannya dan mengaku lupa dengan apa yang sudah diperbuat dengan LAS.

"Hanya pura-pura saja, dia tidak gila atau stress," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat, Selasa (3/1/2017).

Dia menjelaskan, itu hanya modus tersangka untuk mengelabuhi petugas dengan berpura-pura lupa dan tidak ingat. Ia menyebut, Yanto tidak memiliki kelainan jiwa. Bahkan, saat diperiksa ulang, Yanto mengakui perbuatannya yang menganiaya LAS.

"Sekarang dia sudah mengaku memukul, menganiaya korban itu," terangnya.

Dalam pemeriksaan, dikatakan Khoirul, terungkap bahwa Yanto menganiaya LAS ini menggunakan tangan dan sebuah kayu. Kayu ini didapatkan Yanto dari pohon yang ditebangnya. Untuk menebang pohon itu, Yanto membawa sebilah celurit untuk memotong pohon itu.

"Yanto memukulkan kayu itu ke tubuh LAS berulang kali," paparnya.

Lanjut Khoirul,  tersangka ini juga mengakui bahwa sudah memasukkan tangannya di alat kelamin LAS. Yanto menampik kalau disebut memotong alat kelamin korbannya. 

"(Jari) Tangannya dimasukkan ke dalam vagina korban. Kami menduga bibir vagina ini sobek karena terkena kuku tersangka. Kemungkinan ada gesekan yang terlalu kasar sehingga sobek," tandasnya.

Ia mengungkapkan , untuk motif ini, pihaknya masih mendalaminya. Sebab, tersangka menyebutkan dua versi alasan menganiaya korban. Pertama, karena tersangka ini merasa jengkel dengan korban yang sering mengacak-acak rumah tersangka.

"Maklum, korban ini temannya anak tersangka. Korban ini sering main ke rumah anak tersangka. Nah, saat bermain itu, korban sering mengotori rumah korban atau bahkan setelah bermain tidak dibereskan, sehingga tersangka ini geram," ungkapnya.

Menurut Khoirul, pengakuan kedua, tersangka jengkel karena uang di rumahnya sering hilang. Ia menuduh, korban inilah yang mengambilnya. Sebab, saat bermain dengan anak tersangka, korban ini kerap sekali masuk ke dalam kamar, ruang tamu dan sebagainya.

"Tersangka ini curiga, korban inilah yang mengambil uangnya. Akhirnya, tersangka berniat menghabisi nyawa korban. Kalau dari pengakuan tersangka, nominal uang yang hilang itu tidak terlalu besar sekitar Rp 15.000 - Rp 30.000," imbuhnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan tersangka dan ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi juga mengamankan barang bukti celurit, dan kayu. Tersangka akan dijerat dengan pasal 80 dan 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved