Malang Raya

Pengurusan di Kelurahan Ditutup, Warga Kota Malang Keluhkan Antrean Panjang

Minggu lalu saya mengurus di kelurahan. Kata petugas di sana, seminggu bisa diambil lagi. Saya ke sana, katanya harus diambil ke Kantor Dispendukcapil

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Suasana antre warga yang ingin mengurus berkas kependudukan di Kantor Dispendukcapil Kota Malang di Perkantoran Terpadu, Rabu (4/1/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Pengurusan berkas kependudukan di kelurahan dihentikan sementara pada Januari 2017. Penyebabnya, tak ada petugas yang melayani.

Sebelumnya pengurusan di kelurahan dilayani oleh pekerja alih daya atau outsourcing. Kontrak pekerja itu sudah habis Desember 2016. Akibat hal ini, pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang molor dan antre panjang.

Mahmud Harianto (36), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkadang, sudah sejak pukul 09.00 WIB mengantre di depan loket tempat pengambilan berkas di Kantor Dispendukcapil di Perkantoran Terpadu, Rabu (4/1/2017).

Ia berniat mengambil berkas akta kelahiran milik sang anak. Hingga dua jam setelahnya, ia masih belum juga dipanggil oleh petugas. Bosan menunggu sambil duduk di kursi antre, ia pun maju ke depan bersama warga lain yang tak sabar menunggu.

"Minggu lalu saya mengurus di kelurahan. Kata petugas di sana, seminggu bisa diambil lagi. Saya ke sana, katanya harus diambil ke Kantor Dispendukcapil. Akhirnya saya ke sini," katanya.

Selain jarak yang jauh, pengurusan surat-surat kependudukan di Kantor DIspendukcapil juga memakan waktu lebih bagi Mahmud.

Selain waktu antre lebih lama, ia juga harus berburu dengan waktu kerja. Meski begitu, ia mengaku belum mendapat kepastian tentang jadi tidaknya akta kelahiran yang dia tunggu. Ia berharap, pelayanan di tiap kelurahan bisa kembali normal sehingga tak menyusahkan warga Kota Malang.

Lain cerita dengan warga lain, Siswahyudi. Ia pun mengantre untuk proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik alias e-KTP. Ia sudah lebih dari dua jam menunggu.

"Mudah-mudahan nanti bisa cepat. Saya juga baru tahu kalau pelayanan di Kelurahan tidak bisa sejak awal Januari," kata Siswahyudi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved