Jombang

Bawa Mesin Presensi Saat Liburan, Camat di Jombang Diperiksa Inspektorat

Liburan akhir tahun 2016 oleh sejumlah aparatur sipil negera (ASN) di lingkup Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyisakan masalah.

Penulis: Sutono | Editor: Adrianus Adhi
Digital Trends
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Liburan akhir tahun 2016 oleh sejumlah aparatur sipil negera (ASN) di lingkup Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyisakan masalah.

Mantan Camat Plandaan, Sg, diduga membawa serta mesin presensi sidik jari (fingerprint) di kantor kecamatan sambil berlibur bersama pegawai lain ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan agar mereka tetap bisa merekam presensi sehingga tetap tercatat hadir di kantor.

Akal-akalan tersebut akhirnya diketahui dan kasusnya sedang ditangani Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sg yang masih itu menjabat sebagai camat berlibur bersama sejumlah anak buahnya ke Telaga Sarangan pada 30 Desember 2016.

Pelaku juga membawa serta mesin presensi sidik jari. Hal itu membuat pegawai lain yang tidak ikut rekreasi tidak bisa mengisi presensi di kantor.

"Saya yang saat itu tidak bisa ikut rekreasi karena ada urusan lain malah tidak bisa ceklok (presensi) kedua," ujar  petugas Satpol PP Kecamatan Plandaan, kepada Surya, Senin (9/1/2017).

Menurutnya mesin fingerprint itu dibawa sekitar jam 07.00 WIB setelah seluruh ASN mencatatkan presensi pertama.

Saat presensi kedua, pegawai yang tidak ikut rekreasi tidak bisa merekam presensi sebelum jam kerja usai.

Sejak 3 Januari 2017, Sg sudah tidak menjabat sebagai Camat Plandaan. Dia dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Adapun jabatan Camat Plandaan diserahkan kepada Wiwik Mardiyanti.

Inspektur Pemkab Jombang I Nyoman Swardana menyatakan, pihaknya tengah menangani kasus berlibur dengan membawa mesin fingerprint tersebut. Timnya sudah memeriksa Sg.

"Selain itu, sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Plandaan juga sudah kami periksa," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved