Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Demo di Gedung DPRD Kota Malang, Mahasiswa Tuntut Pencabutan PP 60/2016

“Semua jenis tarif atas PNBP dinaikkan sekitar 50 persen dengan alasan demi masyarakat. Tapi kenyataannya, justru semakin memperburuk.”

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Massa PMII Unisma membawa poster dalam aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/1/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN  – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar demonstrasi di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/1/2017).

Para mahasiswa menolak PP 60/2016 yang mengatur kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Demonstran minta DPRD Kota Malang mengajukan usul pencabutan PP tersebut. Demonstran menganggap PP itu membebani masyarakat. Kenaikan tarif PNBP dikhawatirkan bakal berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat.

Wakil Koordinator Aksi, Darmawandi mengatakan alasan pemberlakuan PP tersebut tidak masuk akal. Hal itu bertolak belakang dengan UUD 1945 dalam perumusan UU 11/2009.

“Semua jenis tarif atas PNBP dinaikkan sekitar 50 persen dengan alasan demi masyarakat. Tapi kenyataannya, justru semakin memperburuk,” kata Darmawandi.

Pemerintah harus bertanggung jawab dampak kenaikan tarif tersebut. Biaya hidup yang mahal, sulit stabil kembali.

Menurutnya, kenaikan PNBP bisa saja berdampak pada kebutuhan lain, seperti bahan pokok dan bahan bakar.

“Kami menuntut pencabutan PP 6/2016, penghentian kerja sama dengan pihak asing, pengusiran sindikat asing dari RI, normalisasi harga semako, BBM, dan semua kenaikkan lain akibat pemberlakukan PP tersebut, serta penasionaliasian aset negara,” tambahnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved