Malang Raya
Dispendukcapil Kota Malang Buka Lowongan, Ini Deadline-nya! Ayo Buruan, Jangan Telat
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Eny Hari S membenarkan dibukanya lowongan pekerjaan di Dispendukcapil
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Warga yang mengurus SKCK di Polres Malang Kota, Selasa (10/1/2017).
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Eny Hari S membenarkan dibukanya lowongan pekerjaan di Dispendukcapil.
"Ya untuk non PNS, untuk 72 orang," ujar Eny, Selasa (10/1/2017).
Berdasarkan pengumuman yang dibuat Dispendukcapil, batas akhir pendaftaran lowongan Rabu (11/1/2017). Terdapat empat jenis pekerjaan di lowongan itu.
Dibukanya lowongan pekerjaan itu membuat warga beramai-ramai mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Malang Kota.
Krisna Adi, misalnya, warga Jl Sebuku Kota Malang itu mengurusi SKCK untuk ikut melamar pekerjaan tersebut.
"Baru hari ini mengurusi SKCK, kalau sudah selesai ya langsung buat melamar di Dispendukcapil," ujarnya.