Pasuruan

Pacar Tetap Sayang, Tapi Urusan Ponsel Bisa Sampai Penjara

“Tersangka ini pura-pura meminjam ponsel untuk liburan. Korban tidak curiga karena yang meminjam ini adalah pacarnya sendiri.”

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
livetekno.com
ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN -  Rudi (19) harus mendekam di sel Mapolsek Beju. Warga Dusun Banjar Kota RT 03 RW 05 Banjar Kejen, Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini diduga meminjam ponsel milik kekasihnya, Ayu Seva Sahara Indah (17), namun tidak dikembalikan.

Kanitreskrim Polsek Beji, Iptu Yudhi mengatakan tersangka ditangkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam laporan itu, korban menyebut tersangka tidak mengembalikan ponsel miliknya selama sebulan.

“Kami tangkap tersangka di rumahnya,” kata Yudhi, Minggu (15/1/2017).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, tersangka mengaku tidak ada niatan untuk mengembalikan ponsel korban.

“Tersangka ini pura-pura meminjam ponsel untuk liburan. Korban tidak curiga karena yang meminjam ini adalah pacarnya sendiri,” ungkapnya.

Ternyata tersangka menjual ponsel korban kepada temannya seharga Rp 500.000.

“Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari ponsel korban,” terangnya.

Menurutnya, uang hasil penjualan ponsel digunakan untuk membeli celana. Tersangka berdalih celana jeans miliknya hanya sedikit.

“Celana jeans itu untuk menambah koleksinya,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved