Kamis, 23 April 2026

Pamekasan

Razia Rumah Mesum : “Pria yang Ingin Tidur dengan Saya, Harus Bayar Rp 250 Ribu”

Lilik mengatakan, selama dua bulan menjadi penjaga warung kopi sudah beberapa kali melayani pria hidung belang tidur dengannya

Penulis: Muchsin | Editor: eko darmoko
Tribun Batam
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Diduga sebagai tempat persewaan untuk perbuatan mesum, rumah Syamsul Arifin, di Jl Pintu Gerbang V, depan SDN Bugi VII, Pamekasan, digerebek warga bersama Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan, Madura, Senin (17/1/2017), sekitar pukul 11.00.

Ketika digerebek, di dalam kamar itu terdapat seorang pria dan wanita berduaan. Sang pria hanya mengenakan celana panjang saja. Sedang yang wanita, yang belakangan diketahui bernama Lilik (40), warga Kecamatan Gambirono, Jember, hanya mengenakan celana panjang dan BH. Sementara bajunya dikaitkan di gantungan baju.

Selanjutnya, sambil menutup wajahnya, wanita berambut pendek yang baru dua bulan menjadi penjaga warung minum di Pasar 17 Agustus, Jl Pintu Gerbang, tertunduk seperti malu lantaran digerebek masyarakat dan dijemput aparat Satpol PP Pamekasan, untuk dimintai keterangan. Sementara sang pria langsung pergi meninggalkan rumah itu.

Ketua LPI Pamekasan, Abdul Azis, mengatakan jika sudah lama pihaknya mendapat informasi pemilik rumah sering menyediakan kamar bagi pasangan muda-mudi yang ingin melakukan perbuatan mesum di sana. Baik pasangan selingkuh atau PSK.

Hanya saja, katanya, selama ini pihaknya setiap kali hendak menggerebek rumah itu, pelaku mesum selalu lolos.

“Baru sekarang ini kami bisa menangkapnya dan menyerahkan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti. Dan kami minta agar warung yang menyediakan PSK serta pemilik rumah ditindak tegas,” kata Abdul Azis.

Dikatakan, sebelum penggerebekan ia mendapat infomasi akan terjadi transaksi PSK. Kemudian pihaknya melakukan pengintaian di sekitar warung, lalu membuntuti pasangan itu naik sepeda motor menuju ke lokasi tadi. Namun pihaknya tidak langsung bertindak.

Berselang beberapa menit kemudian, pihaknya bersama sejumlah warga langsung mendatangi rumah itu dan meminta kamar yang dijadikan tempat mesum dibuka. Sehingga pemilik rumah tidak bisa berkelit lagi dengan tindakannya.

Dikatakan, jauh sebelumnya ia sudah memberitahu baik-baik kepada pemilik rumah agar tidak menyediakan kamarnya untuk tempat mesum. Dan saat itu pemilik rumah sudah berjanji tidak akan menyediakan kamar bagi pelaku mesum.

“Ternyata pemilik rumah itu masih tetap menyediakan kamarnya untuk dijadikan tempat perbuatan zina. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus diberi tindakan, agar jera dan tidak berbuat seperti ini lagi,” tegas Abd Azis.

Sedang Lilik, wanita berkacamata minus mengatakan, selama dua bulan menjadi penjaga warung kopi sudah beberapa kali melayani pria hidung belang tidur dengannya. Lokasi untuk tidur itu, terbuka kadang siang kadang juga malam.

“Bagi pria yang tidur dengan saya, saya pasang tarif Rp 250 ribu. Mengenai sewa kamarnya, yang membayar bukan saya, tapi pria yang mengajak saya. Dan seingat saya, sudah lima kali saya tidur dengan pria di kamar yang digerebek tadi,” ujar Lilik, tanpa malu-malu.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, yang dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik warung kopi yang telah menyediakan PSK. Atas tindakannya itu, sesuai aturan akan ditutup. Sementara pemilik rumah yang menyediakan kamar untuk mesum akan dipanggil, dimintai keterangan dan diberi teguran keras.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved