Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Tunggu Ya, Kendaraan Dari Tlogomas Sampai Karanglo Cukup Butuh Waktu 10 Menit

Wasto menjelaskan jalan arteri sekunder berupa jalur dua arah yang bisa dilewati kendaraan besar, seperti truk.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Suasana kepadatan arus lalu lintas di Jalan Tlogomas. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jalan tembus Tlogomas-Karanglo akan dibangun sebagai jalan arteri sekunder. Jalur itu sudah diplot dalam hasil Studi Kelayakan Jalan Tunggulwulung-Sudimoro-Karanglo pada Bagian Wilayah Perkotaan Malang Utara yang disusun 2016.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, Wasto menjelaskan jalan arteri sekunder berupa jalur dua arah yang bisa dilewati kendaraan besar, seperti truk. Harapannya jalan tersebut bisa menjadi pemecah kemacetan di wilayah kota.

Menurutnya, pembangunan jalan itu bisa memperpendek jarak tempuh. Dalam studi tersebut, estimasi waktu yang dibutuhkan dengan kecepatan normal untuk mencapai dari Tlogomas menuju Karanglo 31 menit. Jika jalan sudah terbangun, waktu yang dibutuhkan hanya 10 menit.

Saat ini, Barenlitbang masih menunggu hasil identifikasi lahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait rencana pembangunan jalan tembus itu. Dari data tersebut, pihaknya akan menentukan langkah lanjut pembangunan, termasuk penyediaan dana untuk pembebasan lahan.

Selama data tersebut belum diterima dan belum ditelaah, Barenlitbang belum bisa menentukan tahun anggaran untuk pembebasan itu. Besaran anggaran untuk pembebasan hanya akan menggunakan APBD. Sementara pembangunannya, Pemkot Malang bisa minta bantuan ke pemerintah pusat.

“Harapan kami, kalau ada lahan milik pengembang, pengembang akan menyerahkan kepada kami. Sehingga tidak perlu pembebasan lahan. Kalau milik penduduk, mau tidak mau ya pembebasan,” katanya.

Setelah data identifikasi diterima, proses tahapan pembangunan jalan tembus itu masih panjang, antara lain sosialiasi, penataan pembebasan lahan, pembentukan tim penaksir harga, dan negosiasi harga.

“Berapa lama waktunya juga tergantung panjangnya berapa, berapa banyak lahan yang harus dibebaskan, dan kemampuan APBD Pemkot untuk pembebasan lahan,” imbuh Wasto.

Di beberapa titik jalan yang bakal dilewati jalan tembus tersebut adalah Jalan Saxophone, Jalan Ikan Tombro, dan akan menyambung hingga ke wilayah Kelurahan Tasikmadu. Wasto menyebut ada lahan milik Pemkot di kawasan tersebut, namun masih minim. Di pintu keluar, ada juga jalan milik Pemkab Malang. Pihaknya sudah koordinasi dengan Pemkab.

Terpisah, Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso mengaku belum melakukan studi identifikasi lahan rencana pembangunan jalan tembus Tlogomas-Karanglo. Pria yang akrab disapa Soni itu mengaku baru menerima berkas feasibility study.

“Kami kami pelajari berkasnya,” kata mantan Dinas Pertanian itu.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved