Malang Raya
Ingin Mengadu Soal Pencabutan Subsidi 900 VA, Datang Saja ke Tempat Ini
Dia menyatakan proses verifikasi ajuan data itu panjang dan rumit. Dia memastikan kelurahan bakal bekerja sesuai amanat.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, Wasto mengatakan harus menjalankan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. Pemkot akan membantu menjadi fasilitator antara warga yang mengadu dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemkot memfasilitasi sosialiasi ini dengan pertimbangan agar masyarakat faham. Lurah bertugas memfasiltiasi jika ada pengaduan,” kata Wasto usai sosialiasi bersama lurah, camat se-Kota Malang, dan PLN Area Pelayanan Malang, Senin (30/1/2017).
Dia menyatakan proses verifikasi ajuan data itu panjang dan rumit. Dia memastikan kelurahan bakal bekerja sesuai amanat.
sebelumnya, PLN Area Pelayanan Malang mulai menyosialisasikan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran yang mulai berlaku per 1 Januari 2017 kepada lurah dan camat di Kota Malang. Kelurahan dan kecamatan akan menjadi tempat pengaduan bagi warga tidak mampu namun tidak mendapat subisi untuk listrik 900 volt ampere (VA).