Pasuruan
19 Ribu Kartu Identitas Anak Kota Pasuruan Siap Diluncurkan
Sehingga, setiap orang akan memiliki nomor induk kependudukan tersendiri sejak dia lahir hingga dewasa nantinya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) siap menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2017 ini. Penerbitan KIA ini merupakan bentuk peningkatan pendataan penduduk serta
perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga, setiap orang akan memiliki nomor induk kependudukan tersendiri sejak dia lahir hingga dewasa nantinya.
"Tahun ini, kami siap memberikan 19 ribu KIA ke semua anak yang ada di Kota Pasuruan, baik itu anak-anak yang duduk di bangku SMP ataupun SMA," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan, Suhari, Selasa (31/1/2017).
Dia mengatakan, meski siap menerbitkan 19 ribu KIA, pihaknya belum bisa memenuhi target. Ia menjelaskan, dari 61 ribu jumlah anak di Kota Pasuruan, pihaknya harus bisa menerbitkan 30 ribu KIA tahun ini.
"Sisanya akan kami terbitakan secara bertahap. Yang penting, 19 ribu ini siap diterbitkan dan akan dilaunching langsung Wali Kota Pasuruan Setiyono saat hari jadi Kota Pasuruan," terangnya.
Menurutnya, penerbitan program KIA tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemberian Identitas Terhadap Anak Usia kurang dari 17 tahun atau belum menikah.
"Nantinya, akan ada dua jenis identitas KIA yang akan diberikan yakni untuk usia 0 - 5 tahun , dan 5 tahun ke atas sampai sebelum 17 tahun," paparnya.
Ia menceritakan, KIA ini bergungsi untuk mempermudah pendeteksian usia dini. Manfaatnnya pun sangat banyak yakni pengurusan daftar sekolah, pelayanan kesehatan, menabung di bank dan sebagainya.
"Fungsinya untuk mempermudah, jadi anak - anak yang mengurus sesuatu hanya perlu membawa KIA ini tanpa membawa akte kelahiran atauapun Kartu Keluarga," paparnya.
Dia menyebut, Kota Pasuruan ini ditunjuk sebagai daerah percontohan dalam penerbitan KIA ini. Selain Kota Pasuruan, ada tiga daerah lainnya yang juga menerapkan sistem KIA ini yakni Kota Kediri, Kota Mojokerto dan Kota Blitar.
"KIA dengan KTP ini jelas berbeda. KIA ini tidak ada cipnya, hanya dicantumkan nomor akta kelahiran dan nama kepala keluarga," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/19-ribu-kartu-identitas-anak-kota-pasuruan-siap-diluncurkan_20170131_150509.jpg)