Mahasiswi UMM Tewas di Ladang Tebu
VIDEO: Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis 20 Tahun, Keluarga Korban Mengamuk
Keluarga Nadya Bella Anggreani (18), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Ma
Penulis: David Yohanes | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Keluarga Nadya Bella Anggreani (18), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selada (31/1/2017)
Amukan keluarga Bella dipicu putusan majelis hakim, yang menghukum terdakwa, Hafid Misbach Faizal (19), selama 20 tahun penjara.
Seusai hakim mengetok palu putusan, keluarga mengejar Hafid yang dikawal polisi menuju ruang tahanan PN Kepanjen.
Mereka berusaha memukul Hafid, namun gagal karena ketatnya penjagaan polisi.
Gagal melampiaskan kekesalannya kepada Hafid, kekuarga balik ke Ruang Sidang Garuda.
Keluarga berteriak-teriak mengungkapkan kekesalannya kepada hakim.
"Coba kalau anak Polisi, anak Jaksa yang dibunuh dan diperkosa, apa dihukum 20 tahun?" teriak kerabat Bella.
Ani, ibu Bella meraug-raung menangisi putusan tersebut.
Marhani, nenek Bella yang datang dari Madura bahkan jatuh dan bergulung-gulung di ruang sidang.
Polisi yang menjaga berusaha mengarahkan kekuarga Bella ke halaman PN Kepanjen.
Namun kemarahan mereka belum juga reda. Ayah Bella, Bonadi kembali berteriak-teriak meratapi anaknya.
"Terus terang saya tidak punya uang untuk banding. Saya tidak tahu caranya banding. Kalau begini biar saya bunuh dengan tangan saya," ucap Bonadi mengungkapkan kekesalannya.