Senin, 13 April 2026

Pasuruan

Walah, Oknum Polisi Kota Pasuruan Diduga Jual Motor BB, Begini Respon Kapolres Pasuruan Kota

Ada tiga oknum polisi yang berdinas di Polsek Kebon Candi, Gondang Wetan diduga menjual barang bukti berupa motor.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN – Polres Pasuruan Kota sedang menyelidiki informasi masyarakat terkait kasus dugaan penjualan barang bukti motor yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi di sebuah polsek jajaran Polres Pasuruan Kota.

Korps Bhayangkara ini berjanji akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Tapi saya belum bisa membenarkan apakah itu benar atau tidak. Kami sedang menyelidikinya sekitar dua hari lalu. Saya sudah minta Propam Polres Pasuruan Kota untuk memeriksa oknum yang dicurigai menjual barang bukti,” kata AKBP Rizal Martomo, Kapolres Pasuruan Kota, Minggu (5/2/2017).

Pihaknya butuh waktu untuk mencari kebenaran informasi itu. Dia tidak semata–mata menyatakan sejumlah oknum polisi di polsek itu berjual tanpa ada buktinya.

“Kami masih mencari keterangan sejumlah saksi yang tahu kejadian itu. Kami juga sudah memeriksa polisi yang bersangkutan. Untuk hasilnya, kami harus gelar perkara dan menunggu pemeriksaan selesai,” tandasnya.

Pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban yang motornya sudah tidak ada dan dijual oleh oknum polisi tersebut.

“Kami belum menerima laporan resmi. Tapi, saya janji akan menindaklanjuti dan mencari kebenaran atas informasi tersebut,” jelasnya.

Jika nanti terbukti, Rizal akan menindaklanjnuti oknum polisi nakal itu. Dia tidak segan memproses anak buahnya yang bersikap menyimpang tersebut.

“Kami akan tindak tegas, mulai sidang disiplin dan kode etik, karena sikap ini mencoreng citra kepolisian,” paparnya.

Untuk diketahui, informasi ini menyebar sejak Jumat (3/2/2017) malam. Ada tiga oknum polisi yang berdinas di Polsek Kebon Candi, Gondang Wetan diduga menjual barang bukti berupa motor.

Tidak hanya satu atau dua motor barang bukti yang dijual. Oknum itu diduga menjual 18 motor.

“Penjualan barang bukti tersebut dilakukan secara bersamaan kepada pengusaha besi tua di Kota Pasuruan,” kata sumber di internal kepolisian.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved