Malang Raya

Habiskan Pulsa Rp 4 Juta per Bulan, Ariyanto Dibekuk Polres Malang Kota

“Tindakan itu ia lakukan berkali-kali hingga satu chip milik BRI dia curi. Kemudian pihak BRI melapor ke pihak berwajib,” kata Iptu Nur Wasis

Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ariyanto diamankan Polres Malang Kota bersama sejumlah barang bukti, Jumat (10/2/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Aksi Ariyanto (32) yang selalu menghabiskan pulsa Rp 4 juta per bulan harus berakhir. Ia ditangkap di rumahnya di Surabaya pada 9 Januari 2017. Polisi menangkap Ariyanto karena menggunakan pulsa yang ia peroleh dari hasil mencuri.

Dijelaskan oleh KBO Reskrim Polres Malang Kota, Iptu Nur Wasis, Ariyanto awalnya memperoleh Electronic Data Capture atau mesin gesek di pasar loakan di Surabaya. Dari alat itu, Ariyanto mendapati sebuah kartu seluler yang masih tertinggal di bagian dalam.

Kartu seluler itu lantas dicoba aktifkan di ponsel genggamnya. Tak dinyana, ternyata pulsa di kartu itu unlimited. Ariyanto pun bebas menggunakan pulsa berapapun yang ia mau.

Merasa ketagihan, Ariyanto lantas melakukan aksi pencurian di toko-toko modern. Dalam aksinya, ia menyibukkan penjual. Ketika penjual tengah sibuk, dengan gerak cepat ia mengambil kartu gesek.

“Tindakan itu ia lakukan berkali-kali hingga satu chip milik BRI dia curi. Kemudian pihak BRI melapor ke pihak berwajib,” kata Iptu Nur Wasis.

Polres Malang Kota lantas melakukan pelacakan. Tersangka ditangkap di rumahnya di Surabaya. Tepatnya di Kelurahan Bulak, Kecamatan Kenjeran. Pria dua anak itu ditangkap tanpa perlawanan.

Aksi Ariyanto sudah berlangsung sejak Agustus 2016. Dalam menjalankan aksinya, ia mengajak satu orang teman. Satu orang temannya yang berinisal U masih dalam buronan polisis hingga saat ini.

Selama beraksi di Kota Malang, Ariyanto menjalankan aksinya di kawasan Jl Kol Sugiyono dan Sawojajar. Kini, Ariyanto telah mendekam di Polres Malang Kota. Ia dikenai pasal 362 pencuri biasa dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved