Malang Raya
Hydrant Ditabrak Mobil jadi Air Mancur di Dinoyo, Air PDAM Bakal Mati?
Semburan air yang tinggi karena tekanan dalam pipa itu cukup tinggi, yakni mencapai 2 bar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM,LOWOKWARU – Hydrant di depan ruko Ditas Dinoyo patah, Minggu (12/2/2017). Akibatnya, air menyembur sampai ketinggian sekitar 2 meter. Menurut informasi yang diterima PDAM Kota Malang, hydrant patah karena ditabrak mobil.
“Saya dapat laporan jam enam pagi. Jam setengah tujuh kami ke sini,” kata Assistant Manager Perbaikan Kebocoran Wilayah II PDAM Kota Malang, Kurnita Hari Suseno, saat membenahi hidrant yang patah itu, Minggu (12/2/2017).
Semburan air yang tinggi karena tekanan dalam pipa itu cukup tinggi, yakni mencapai 2 bar. Agar tak mengganggu pengguna jalan, pihak PDAM selanjutnya menutup lobang tempat keluarnya air dengan papan beton sebelum tim petugas mengganti komponen bagian dalam hydrant.
Ia menjelaskan, ada salah satu ring besi dalam saluran yang patah dan harus diganti. Masalahnya, ring besi sejenis, dengan ukuran yang sama sudah sulit ditemui. Untungnya, masih ada ring yang masih dapat dimodifikasi pemakaiannya.
Kurnita menyebut hydrant dan meteran air di Kota Malang rusak akibat tertabrak kendaraan, sudah sering terjadi. Untuk masalah ini, penanganannya bisa dilakukan tanpa harus memutus sambungan air. Jika perbaikan memerlukan penutupan saluruan, aliran air ke rumah warga juga akan terdampak.
“Aliran air tidak sampai kami matikan. Kalau dimatikan, warga terdampak semua. Kami usahakan dulu semaksimal mungkin agar tak mematikan saluran. Kalau perbaikan (terencana) harus mematikan sementara sambungan, kami biasanya informasikan jauh-jauh hari,” terangnya.
Untuk pembenahan hydrant yang patah itu, PDAM Kota Malang membutuhkan waktu kurang lebih dua jam.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|