Malang Raya

Dishub Kota Malang dan Organda Kompak Tolak Angkutan Berbasis Online, Ini Alasannya

Kusnadi mengaku akan mengajukan surat ke Wali Kota Malang, M Anton tentang keberadaan angkutan berbasis online yang meresahkan sopir mikrolet.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Mikrolet di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penghasilan sopir mikrolet di Kota Malang menurun akibat masuknya jasa angkutan berbasis online, seperti Go-Jek, Garb, Uber, Taxi Online, dan Go-Car.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah melakukan survei terhadap sopir mikrolet. Hasilnya, penghasilan sopir mikrolet turun drastis.

Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi mengaku akan mengajukan surat ke Wali Kota Malang, M Anton tentang keberadaan angkutan berbasis online yang meresahkan sopir mikrolet.

Pihakna beserta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang keberatan masuknya angkutan berbasis online.

“Sopir mikrolet sudah resah. Kami bahas terkait izin masuknya angkutan berbasis online ini tadi. Mereka itu memiliki izin beroperasi di Kota Malang, atau mereka itu perusahaan resmi yang berbadan hukum. Bila diamati, angkutan berbasis online ini memberi dampak negatif. Penumpang sudah beralih ke angkutan berbasis online,” kata Kusnadi, Kamis (16/2/2017).

Ada sekitar 2.000 sopir mikrolet yang mengeluh penghasilannya menurun. Ada 2.192 armada angkutan umum dengan 25 jurusan, dan 450 unit taksi di Kota Malang.

Kusnadi menegaskan bila ingin diberlakukan angkutan berbasis online, maka harus dilihat kebutuhan di Kota Malang. Pihaknya menilai Kota Malang masih belum butuh angkutan berbasis online.

“Setiap daerah di Kota Malang pasti ada mikroletnya. Makanya Dishub akan langsung lapor ke Wali Kota Malang untuk mencari solusi. Sopir mikrolet ini akan demo. Saya minta mereka menahan diri dulu. Kami tunggu sampai ada keputusan dan pak Wali Kota,” imbuh Kusnadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved