Malang Raya
Begini Komentar Dewan Soal Dokter di Kota Malang yang Harus Tangani 10 Ribu Pasien
Erni Farida mengatakan masalah rasio dokter yang masih jauh ini dilematis. Pemkot Malang harus mengusahakan agar gaji dokter sesuai tingkat kerjanya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Rasio dokter dan warga di Kota Malang masih menunjukkan angka yang jauh, yakni 1 : 10.000 hingga 15.000.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Erni Farida mengatakan masalah rasio dokter yang masih jauh ini dilematis. Pemkot Malang harus mengusahakan agar gaji dokter sesuai dengan tingkat kerjanya.
Jika memungkinkan untuk dianggarkan di APBD, hal itu boleh saja dilakukan. Menurutnya, pemenuhan rasio ideal dokter-warga penting.
“Kalau ada orang sakit secara bersamaan, sementara dokternya sedikit, jadi tidak sanggup melayani semua. Ini memang dilema,” ujar Erni, Minggu (19/2/2017).
Masalahnya, nilai besaran anggaran untuk pekerja bantu harus merujuk pada aturan. Dinas Kesehatan akan kesulitan jika harus memberi honor lebih tinggi dibanding tenaga bantu di instansi lain. Meskipun, Erni mengakui ritme kerja dokter dan pekerja bantu instansi lain bisa saja berbeda.
“Yang lain mungkin sesuai jam kerja. Kalau dokter, kapanpun diminta saat ada masyarakat yang sakit, harus siap sedia,” tuturnya.