Malang Raya

Satpol PP Kota Malang Tutup Kantor Gojek

Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Dicky Haryanto mengatakan, penutupan kantor itu karena pihak Gojek tidak memenuhi izin lengkap.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Satpol PP Kota Malang menutup Kantor ojek berbasis aplikasi, Gojek, di Jalan LA Sucipto, Senin (20/2/2017). Penutupan kantor itu adalah tindaklanjut dari pernyataan tak resminya ojek tersebut di Kota Malang.

Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Dicky Haryanto mengatakan, penutupan kantor itu karena pihak Gojek tidak memenuhi izin lengkap. Berdasarkan hasil pendataan, kantor itu hanya memiliki izin gangguan (HO).

Dicky menjelaskan kepada para sopir angkot yang mengepung kantor tersebut. Ia juga menjelaskan, pemkot tidak bisa menutup berjalannya aplikasi ojek online itu.

Pernyataan itu tidak serta merta diterima para sopir. Mereka tetap meminta ketegasan.

"Kalau kami bertemu pengemudi Gojek di jalan, apa yang harus kami lakukan? Boleh kami menurunkan penumpangnya?" kata seorang sopir angkot.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved