Malang Raya
Terkait Polemik Angkutan Online, Ini Kata Wali Kota Malang saat Mediasi dengan Sopir Angkot
Anton mengatakan, kepala Dinas Perhubungan Kota Malang beberapa kali memintanya untuk menghapuskan angkutan online.
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mediasi Wali Kota Malang, M Anton, dengan perwakilan sopir angkutan kota (angkot) terkait aksi mogok atas protes terhadap angkutan online, dilakukan di ruang sidang Balai Kota Malang, Senin (20/02/2017).
Anton mengatakan, kepala Dinas Perhubungan Kota Malang beberapa kali memintanya untuk menghapuskan angkutan online. Padahal, Pemerintah Kota Malang belum pernah mengeluarkan kebijakan apapun terkait angkutan online.
"Angkutan online itu memang masih menjadi polemik karena belum ada aturan apapun dari kementrian, Dinas Perhubungan, dan pihak lalu lintas untuk mengambil kebijakan," ujarnya di depan perwakilan sopir angkutan.
Kondisi tersebut, lanjut Anton, menjadi keresahan namun juga membuktikan kemajuan digital warga Malang. Keresahan karena semakin sedikitnya penumpang angkutan umum, namun menandakan kemajuan digital karena banyaknya pengguna angkutan online.
"Ketika sudah menjadi masalah dan mengganggu beberapa pihak, itu berarti warga Malang sudah memahami digital dan online dengan cukup baik sehingga menimbulkan persaingan antar keduanya," katanya.
Sementara itu, di luar Balai Kota aksi protes dan demo dari ratusan supir angkutan umum masih berlangsung.