Surabaya
Hiburan Striptis Masih Marak di Surabaya, Ini Buktinya . . .
Terungkapnya kasus pertunjukkan striptis di Surabaya, Jawa Timur, membuat DPRD Surabaya menuding Pemkot Surabaya kecolongan.
Laporan Wartawan Tribunjatim.Com, Nurul Aini
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Terungkapnya kasus pertunjukkan striptis di Surabaya, Jawa Timur, membuat DPRD Surabaya menuding Pemkot Surabaya kecolongan
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Achmad Zakaria mengatakan, seharusnya Pemkot Surabaya bisa bertindak tegas pada tempat hiburan malam yang melanggar.
"Itu kan sudah diatur dalam Perda tentang Tempat Hiburan Malam," kata Zakaria di Surabaya, Selasa (21/2/2017).
Politisi PKS itu mengatakan, praktik semacam itu bisa saja terjadi di lokasi lainnya.
"Bukan tidak mungkin tidak cuma di satu tempat yang ada praktek seperti itu, jadi saya harap segera ditindak,"ujar Zakaria.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi di Jalan Ngaglik, Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/2/2017) dini hari.
Polisi menangkap dua tersangka, yaitu NS yang berperan sebagai mucikari, dan REBP yang merupakan supervisor.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang menjadi korban, yang juga merupakan para penarti striptis. Di antaranya ADR, HS, dan ES.
Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan polisi, yaitu uang tunai sebesar Rp 600 ribu, buku laporan kegiatan, dan bill layanan tamu. (*)