Kamis, 23 April 2026

Magetan

Gadis Usia Belasan Tahun Kerja di Tempat Karaoke, Diduga Mereka Terlibat Prostitusi

Dalam operasi itu tim gabungan malah menemukan delapan perempuan bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sejumlah rumah karaoke

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: eko darmoko
Shanghaiist
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Operasi Penegakan dan Ketertiban (Ops Gaktib) Citra Wira Clurit 2017 dengan sasaran anggota TNI/Polri yang berkunjung ke tempat terlarang, hanya menemukan delapan pemandu lagu (PL) bawah umur di sejumlah rumah karaoke setempat.

Ke delapan PL bawah umur yang keseluruhan berkartu tanda penduduk Jawa Barat itu ditemukan di rumah Karaoke Kiss, Netral dan Hay Cafe. Ke delapan perempuan cantik itu oleh petugas gabungan Gaktib diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk didata dan diserahkan ke Dinas Sosial.

Operasi Citra Wira Clurit 2017 beranggotakan Gabungan dari Subdenpom V/-5, Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU), Distrik Militer 0804, Propam Polres, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Operasi Gaktib TNI/Polri bersandi Waspada Wira Clurit ini beranggota sebanyak 25 orang gabungan dilaksanakan Sabtu (25/2-2017) sekitar pukul 21.40 sampai 00.20 waktu setempat, dengan menyisir sejumlah rumah hiburan malam dan warung remang remang Pasar Sayur yang selama ini dijadikan ajang transaksi prostitusi.

Sasaran pertama rumah karaoke Duta milik pengusaha sekaligus ketua partai, yang berada di Jalan Sarangan, kemudian memutar ke arah Ring Road Kecamatan Panekan di rumah karaoke Netral yang informasinya diambil alih salah satu juragan toto gelap (togel) Magetan, dilanjut ke Kiss Karaoke milik pengusaha hiburan malam dari Bojonegoro, diteruskan ke Hay Cafe di Timur kota Magetan dan berakhir di puluhan warung remang remang (prostitusi) Pasar Sayur.

Apel persiapan pelaksanaan Operasi Gaktib Citra Wira Clurit 2017 dilakukan di Markas Komando (Mako) Dansubdenpom V/1-5 Magetan dipimpin Lettu Cpm Shofwan. Dalam operasi Gaktib yang dilakukan hampir empat jam pelaksanaan itu tim gabungam tidak menemukan anggota TNI/Polri ditempat terlarang (hiburan malam dan prostitusi).

Dalam operasi itu tim gabungan malah menemukan delapan perempuan bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sejumlah rumah karaoke. Ke delapan perempuan yang keseluruhan berwajah relatif cantik, berkulit kuning langsat itu kemudian oleh tim gabungan diserahkan ke Satpol PP Pemkab Magetan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Agung Lewis yang dikonfirmasi membenarkan menerima limpahan kedelapan pemandu lagu yang keseluruhan dibawah umur dan ber- KTP Jawa Barat.

"Semuanya setelah kami data, kami tahan KTP nya, mereka kami kembalikan ke tempatnya dipekerjakan. Senin (27/2-2017) mereka kami undang kembali ke Satpol PP. Dipertemuan itu. Nanti hasilnya akan tahu," kata Agung Lewis, Minggu (26/2-2017).

Menurut Agung, dari delapan perempuan penghibur yang diserahkan tim gabungan itu, sesuai KTP baru berusia antara 17 - 18 tahun dan seorang berusia 19 tahun.

"Senin (27/2-2017) kita proses, sanksi apa, itu nanti sesuai hasil pemeriksaan. Baru nanti kita koordinasi dengan Dinas Sosial Magetan, gimananya," pungkas Agung Lewis.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved