Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Pria Ini Bisa Membawa Kabur 9 Truk dan Satu Mobil, Simak Bagaimana Cara Penipuannya

Tersangka mendapat uang sebesar Rp 10 juta dari ssetiap truk yang digadaikan. Untuk satu Daihatsu Xenia digadaikan ia dapat uang sebesar Rp 14 juta

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TUREN - Hanya bermodal manis lidah, pelaku kejahatan di kabupaten Malang ini bisa membawa kabur puluhan mobil dan truk.

Adalah seorang tersangka, Ngadisan (51) warga desa Codo kecamatan Wajak kabupaten Malang yang berhasil menggelapkan 10 unit kendaraan.Ia tercatat menggelapkan sembilan unit truk dan satu unit mobil Daihatsu Xenia milik para korbannya.

Kapolsek Turen, Kompol Agus Guntoro didampingi Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandi menjelaskan,  tersangka mengakui sendiri semua kejahatannya. Tapi pengakuan adanya 10 kendaraan yang ia bawa kabur dan sudah digadaikan itu membuat polisi geleng kepala.

Ngadisan sebelumnya diketahui hanya menggelapkan satu truk milik Ahmad Bashori (30), warga Desa Jeru Kecamatan Turen, Kamis (23/2/2017) lalu.

"Pengakuan tersangka itu memang diluar perkiraan, dan jajaran saat ini masih terus menelusuri keberadaan kendaraan yang digelapkan tersangka," kata Agus Guntoro, Minggu (5/3/2017).

Agus Guntoro menjelaskan, tersangka mendapat uang sebesar Rp 10 juta dari setiap truk yang digadaikan. Untuk satu mobil Daihatsu Xenia digadaikan ia mengantongi uang sebesar Rp 14 juta.

Adanya informasi tertangkapnya tersangka penggelapan kendaraan telah membuat sejumlah korban melapor ke Polsek Turen. Mereka melapor menjadi korban dari tersangka dan kendaraan yang di sewa hingga kini belum dikembalikan.

"Kami mengharap pada warga lain yang merasa menjadi korban tersangka bisa melapor ke Polsek Turen," ucap Agus Guntoro.

Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Purnomo menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dalam mengelabui korban diawali dengan berjalan-jalan naik ojek. Ketika menjumpai truk di parkir di tepi jalan, korban bertanya kepada warga siapa pemiliknya. Setelah mengetahui pemilik trun, tersangka datang ke rumah pemilik.

Meskipun belum saling kenal, tersangka menyatakan niatnya menyewa kendaraan untuk beberapa hari dengan tarif tinggi dan diberikan uang muka. Untuk kekurangan sewa bakal dilunasi saat kendaraan dikembalikan. Namun, gaya kenal dan akrab membuat pemilik kendaraan tidak bisa menolak penawaran tersangka.

Bahkan, para korban merasa terkena gendam karena begitu saja menyetujui sewa kendaraan dan memberikan begitu saja kendaraanya pada tersangka. Baru setelah tersangka pergi bersama kendaraan, pemilik baru sadar. Selanjutnya tersangka menggadaikan kendaraan kepada kenalannya.

"Saat ini, kami terus berupaya menemukan kendaraan yang digadaikan tersangka dan menemukan siapa penyewa kendaraan dari tersangka," tutur Purnomo. 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved