Sabtu, 23 Mei 2026

Malang Raya

VIDEO : Pencuri di SDN Dinoyo 1 Kota Malang Tertangkap, Ternyata Ini Komplotannya . . .

Setelah berhasil mencuri beberapa barang, ia langsung menuju ke pinggir jalan. Di sana menunggu Kerry yang membawa sepeda motor mio.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Pembobol SDN Dinoyo 1 tertangkap oleh warga dan jajaran Polsek Lowokwaru pada Selasa (7/3/2017). Ia tertangkap basah ketika ketahuan mencuri motor di kawasan Dinoyo, di pinggir sungai dekat dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH).

Tersangka adalah Awalni (44) yang bekerjasama dengan Kerry (22). Sementara satu tersangka lagi bernama Firmansyah (21) yang bertugas menyediakan tempat persembunyian di sebuah kost-kostan. Ketiga tersangka berasal Sumatera Selatan.

Awalni kepergok ketika hendak membawa lari sebuah motor. Warga yang memergoki langsung mengejar Awalni. Awalni berlari menyelamatkan diri dengan cara masuk ke area sungai. Namun pelariannya sia-sia, ia akhirnya bisa ditangkap. Persitiwa itu terjadi pada pukul 6 pagi.

Setelah diperiksa di Polsek Lowokwaru, diketahui Awalni juga merupakan orang yang mebobol SDN Dinoyo 1. Polisi memiliki bukti dari rekaman CCTV milik seorang yang membeli barang curiannya Awalni. Setelah dicocokkan dan ditanya, informasi yang diperoleh cocok.

Dari informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM  di lapangan, Awalni dan komplotannya menjual barang hasil curian ke seseorang yang memiliki usaha foto copy. Awalni menjual empat monitor, satu printer dan tiga CPU. Barang-barang itu dijual murah seharga Rp 2 juta.

Setelah diperiksa oleh pembeli, ternyata CPU itu menyimpan data-data milik SDN 1 Dinoyo. Si pembeli akhirnya melaporkan temuannya itu ke Polsek Lowokwaru. Wajah Awalni dan rekan-rekannya tertangkap oleh CCTV yang berada di tempat foto copy.

Awalni mengatakan, aksinya dilakukan pada pukul 3 pagi. Ia melakukan itu seorang diri dengan cara mencongkel pintu masuk. Setelah berhasil masuk, ia menggasak barang-barang yang berada di dalam kantor guru dan kepala sekolah SDN Dinoyo 1.

Setelah berhasil mencuri beberapa barang, ia langsung menuju ke pinggir jalan. Di sana menunggu Kerry yang membawa sepeda motor mio. Kerry dan Awalni langsung menuju kost Firmansyah. 

“Saya butuh uang untuk pulang kampung,” kata Awalni.

Dari aksi kerjasama itu, Kery dan Firmansyah mengaku mendapatkan jatah Rp 100 ribu. Sisanya dipakai oleh Awalni.

Kepala Unit (Kanit ) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lowokwaru Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Roichan menguraikan, Awalni baru dua minggu berada di Kota Malang. Meskipun baru, ia berani melakukan tindak pencurian. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata Awalni adalah residivis.

Awalni pernah ditangkap oleh jajaran Polsek Lowokwaru pada 1996. Ia ditangkap karena kasus pembobolan di Universitas Brawijaya. Ia dipenjara selama setahun saat itu.

“Jadi tersangka ini sudah pernah tinggal di sini,” kata M Roichan, Rabu (8/3/2017).

Roichan juga mengatakan kalau Awlni memiliki kecanduan judi online. Uang yang sudah ia terima dari hasil penjualan telah habis untuk judi online. Dari hasil tangkapan itu, polisi mengamankan dua unit sepeda motor. Satu digunakan saat membobol SDN Dinoyo1, satu lagi barang bukti ranmor yang dilakukan Awalni.

Atas perbuatannya itu, Awalni dan Kerry dikenai pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Sedangkan Firmansyah dikenai pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved