Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Kepala Kantor Imigrasi Kota Malang : Mahasiswa Asing Harus Perhatikan Izin Tinggalnya

"Masih banyak kasus overstay yang disebabkan oleh mahasiswa asing yang tidak memperhatikan dan tidak peduli dengan izin tinggalnya," jelas Novianto

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang di kantor urusan internasional UB Malang, Senin (13/3/2017). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Dalam kegiatan inspeksi mendadak ke kantor urusan internasional (IO) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (13/3/2017), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang, Novianto Sulastono menekankan agar para mahasiswa asing lebih memperhatikan izin tinggal mereka di Indonesia.

"Masih banyak kasus overstay yang disebabkan oleh mahasiswa asing yang tidak memperhatikan dan tidak peduli dengan izin tinggalnya," jelas Novianto pada SURYAMALANG.COM.

BERITA TERKAIT : Dosen dan Mahasiswa Asing UB Malang Jalani Tes Urine

Karena beberapa alasan, salah satunya masa studi yang molor dari seharusnya, mereka melampaui waktu maksimal di Indonesia sesuai izin tinggalnya.

"Jika sudah seperti itu ya harus dilakukan tindakan deportasi," katanya.

Pada 2016, kantor imigrasi Kota Malang mendeportasi sekitar 26 warga asing yang terdiri dari mahasiswa, tenaga kerja, dan yang tinggal di Malang dengan izin lainnya.

Pada kegiatan sidak di UB, Kantor Imigrasi mengambil sampel 11 orang tenaga kerja dan mahasiswa asing dari berbagai negara untuk dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasiannya.

Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran," ujarnya.

Iizuka Tasuku, warga negara Jepang yang juga dosen prodi Sastra Jepang UB yang mengikuti sidak, berharap dengan adanya kegiatan ini para warga negara asing bisa lebih mudah dan lancar untuk mengurus izin tinggal di Indonesia.

"Banyak teman yang akan mengajar di Indonesia tapi terkendala izin tinggal. Semoga dengan ini, berarti kantor imigrasi lebih serius lagi dan meningkatkan kelancaran proses dokumen warga asing," harap pria yang sudah sejak 2006 tinggal di Malang itu.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved