Jumat, 10 April 2026

Malang Raya

Pasien Gangguan Jiwa Bisa Sembuh, Asal Minum Obat Setiap Hari

Ketua Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas RSJ Lawang, Dokter Ika Nurfarida mengatakan, sakit jiwa bisa disembuhkan

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Petugas RSJ Lawang, Dinsos Jatim, Dinkes Kabupaten Malang dan Pendamping Pasung saat membebaskan Tego Susanto. 

SURYAMALANG.COM, DAMPIT - Ketua Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas RSJ Lawang, Dokter Ika Nurfarida mengatakan, sakit jiwa bisa disembuhkan.

Namun prosesnya butuh intervensi medis dan psikososial. Penderita gangguan jiwa harus minum obat setiap hari.

"Ini kenapa pasien yang pulang dari RSJ, kemudian kambuh lagi. Karena keluarga dan orang di sekitar tidak ikut mengingatkan, obatnya harus terus diminum setiap hari," ungkap Ika, Selasa (14/3/2017) saat pembebasan Tego Susanto (44), salah satu pasien gangguan jiwa yang dipasung.

Karena itu, untuk proses penyembuhan harus ada peran dari masyarakat setempat. Salah satunya untuk menghapus stigma buruk kepada pasien gangguan jiwa.

Masyarakat penting agar pasien bisa diterima kembali di tengah masyarakat.

Secara medis, obat pasien gangguan jiwa ini diberikan gratis dan bisa diambil di puskesmas terdekat. Pasien juga akan mendapat pendampingan psikologis.

"Memang harus ditangani secara holistik. Mulai dari bilogis dengan pemberian obat, pendampingan psikologi, hingga secara sosial, spiritual dan kultural," tambah Ika.

Pasien ganggun jiwa biasanya dirawat di RSJ selama 30 hari hingga 40 hari. Selanjutnya mereka akan dikembalikan ke keluarganya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved