Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Apes Curi Motor Mogok, Begini Nasib Maling yang Sudah Tiga Kali Tertangkap

Keduanya lantas ditangkap warga. Para pelaku ditelanjangi dan sempat akan dibakar oleh warga. Bahkan, bahan bakar sudah berada di sekitar lokasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
wartakota
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Dua orang maling motor inisial AW (39) warga Singosari dan WF (41) warga Srengat, Blitar tertangkap saat beraksi mencuri motor. Ternyata keduanya sudah tiga kali ini tertangkap akibat mencuri motor.

Terbaru, mereka tertangkap basah melakukan aksi pencurian motor di Jalan Terusan Ambarawa, Gang 3, No 17 pada Kamis (23/3/2017) malam.

Keduanya ketahuan oleh warga saat berusaha membawa kabur motor Jupiter Nopol K 6895 KN. Korban atas nama Ja'a Khusnul Huda sedang tahlilan saat peristiwa terjadi.

Yang memergoki maling motor adalah Muhammad Tribahana Lazuardi , rekan Ja’a. Motor yang akan dibawa itu sebelumnya diparkir di depan rumah sebuah nomor di Jl Terusan Ambarawa Gang 3 No 17. 

Lazuardi, teman Ja’a menceritakan, saat itu ia hendak mengembalikan helm ke tempatnya Ja’a. Ia melihat ada orang menuntun motor milik Ja’a. Lazuardi mengira kedua orang itu temannya.

“Tapi dipanggil tidak nengok. Dia ketahuan, motornya dirobohkan terus kabur," katanya.

Spontan, Lazuardi langsung meneriaki maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung keluar dan mengejar pelaku. Pelaku tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.

Ternyata ia tidak beraksi sendirian. Satu lainnya menunggu di ujung gang dan bersiap melarikan diri dari atas sebuah motor Vega Nopol N 2427 JU.

Keduanya lantas ditangkap warga. Para pelaku ditelanjangi dan sempat akan dibakar oleh warga. Bahkan, bahan bakar sudah berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Namun kedua pelaku sudah babak belur dihajar warga. Pelaku menderita luka parah di bagian kepala lalu dilarikan ke Polsek Lowokwaru.

"Saya sedang tahlilan tadi. Terus dengar ada keramaian. Pantas saja mereka nuntun motor saya karena motor saya tidak ada bensinya,” ujar Ja'a.

Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru AKP Roichan mengatakan keduanya kerap beraksi bersama-sama. Ini kali ketiga pihak kepolisian memproses hukum mereka karena melakukan pencurian motor.

"Mereka merusak rumah kunci motor dengan kunci T," kata Roichan.

Roichan melanjutkan, WF yang baru pindah ke Blitar sengaja ke Malang untuk menjalankan aksinya bersama AF. Keduanya sering beraksi di kawasan mahasiswa, kos-kosan atau kontrakan. Saat beraksi, WF berperan sebagai eksekutor.

Ia membobol rumah kunci motor milik korban. Sedangkan AF menunggu di ujung gang sekaligus menjadi pemantau situasi.

 "Keduanya kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya, Jumat (24/3/2017).

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved