Selebrita
Pengacara Sebut Ridho Rhoma Hanya Korban, Ini Alasannya
Debby bahkan menambahkan bahwa dirinya dan keluarga tak percaya bahwa Ridho dikatakan telah mengonsumsi narkoba selama 2 tahun terakhir.
SURYAMALANG.com - Pengacara Ridho Rhoma mendatangi Polres Jakarta Barat, Minggu (26/3).
Ia datang bersama kakak tertua Ridho Rhoma, Debby Veramasari Rhoma.
Selang satu jam, Debby dan pengacara Krisna Murti meninggalkan kantor kepolisian, lalu bertemu awak media.
Debby dan Krisna pun berkata bahwa mereka yakin Ridho hanyalah korban dalam kasus ini.
Debby bahkan menambahkan bahwa dirinya dan keluarga tak percaya bahwa Ridho dikatakan telah mengonsumsi narkoba selama 2 tahun terakhir.
"Yang pasti Ridho ini kan bukan perokok aktif, bukan peminum, apa sebagainya. Yang pasti dia korban lah," ujar Krisna seperti dilansir dari Nova.id.
Untuk status penahanan Ridho sendiri, Krisna belum bisa memastikan seperti apa kelanjutannya karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Debby yang terlihat lelah juga menambahkan, "Masih dalam proses penyidikan, yang lebih bisa menjawab itu dari pihak kepolisian kali, ya?"
Ketika ditanya apakah ada bantuan dari Partai Politik Idaman yang dibentuk Rhoma Irama, Debby dan Krisna segera membantah.
"Hah? Partai? Yang pasti ini tidak ada hubungannya dengan politik, jangan disambung-sambunginlah." Kata Krisna.
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi karena memiliki 0,7 gram sabu.
Pedangdut berusia 28 tahun ini ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot pada Jumat (24/03/2017) malam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu_20151112_110730.jpg)