Malang Raya
Gagal Penuhi Target dari Sektor Parkir, Bupati Rendra Bidik Pajak Sektor Ini
Menurut Rendra, untuk memperketat sektor parkir terlalu sulit. Karena terlalu banyak lokasi yang harus diawasi dan jumlah kendaraannya tidak seberapa.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Bupati Malang, Rendra Kresna mengakui kebocoran retribusi sektor pakir. Akibatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 tercapai Rp 3,43 triliun, atau sekitar 99,47 persen.
Menurut Rendra, untuk memperketat sektor parkir juga terlalu sulit. Karena terlalu banyak lokasi yang harus diawasi, dan jumlah kendaraannya pun tidak seberapa.
Rendra menyebut, lokasi parkir di Kabupaten Malang yang besar hanya Stadion Kanjuruhan dan RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
"Kalau misalnya kita menerapkan e-parkir, sulit dilakukan. Hanya dua lokasi tersebut yang bisa diterapkan," tutur Rendra, Kamis (30/3/2017).
Karena itu, Rendra tengah menjajaki e-pajak untuk restoran dan rumah makan. Sebab sektor ini selama ini belum digarap secara maksimal.
"Orang makan di restoran tidak akan mikir bayar pajak. Makanya perlu dicoba e-pajak untuk restoran, sementara rumah makan kecil cukup penetapan atau pakai bill," tandas Rendra.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko enggan menanggapi pencapain PAD tersebut. Sebab menurutnya, pendapat resmi DPRD akan disampaikan 30 hari mendatang. Saat ini penilaian atas LKPJ tersebut tengah dibahas intenal di DPRD.
"Teknisnya ada di Komisi B. Nanti akan disampaikan lewat rapat paripurna istimewa. Kalau setelah 30 hari tidak ada tanggapan, maka DPRD menganggap tidak ada masalah dengan LKPJ bupati," ujar Hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bupati-malang-rendra-kresna_20170308_230545.jpg)