Malang Raya
Maling Helm di Parkiran Kampus UIN Malang Ketangkap, Semoga Tak Muncul Maling Baru
Wahyu tertangkap basah sedang mencuri sebuah helm Ink warna hitam milik mahasiswa di parkiran kampus.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Satuan Pengamanan (Satpam) UIN Malang berhasil menangkap pelaku pencurian helm yang selama ini meresahkan mahasiswa, Rabu (29/3/2017).
Tak dinyana, maling yang tertangkap berusia 57 tahu. Ia adalah Wahyu Budiono, warga Jl S Parman Jember yang tinggal di Graha Dewata, Kota Malang.
Wahyu tertangkap basah sedang mencuri sebuah helm Ink warna hitam milik mahasiswa di parkiran kampus.
Saat ditangkap Wahyu membantah telah mengambil helm, ia mengatakan helm tersebut milik anaknya yang kuliah di UIN Malang.
Setelah ditunggu beberapa waktu, Wahyu tidak bisa mendatangkan anak yang disebutnya kuliah di UIN Malang.
Akhirnya, akhirnya ia digelandang ke Mapolsek Lowokwaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kita tangkap saat mengambil helm di Gedung Megawati, bukan hanya sekali ini dia mencuri, namun beberapa kali, karena wajahnya beberapa kali tertangkap CCTV,” ujar Edi Setyo, Satpam UIN, Kamis (30/3/2017).
Terakhir, wajah laki-laki ini terekam CCTV pada 4 Februari 2017 lalu. Berdasarkan rekaman tersebut, Satpam pun melakukan peningkatan kewaspadaan dan mengenali wajah pelaku.
Pada Rabu (29/3/2017) pagi, pelaku terlihat memasuki pintu gerbang kampus dengan berjalan kaki.
Satpam membiarkannya, namun menguntit dari belakang. Sekitar pukul 11.30, pelaku mengambil sebuah helm dari motor, saat itulah satpam menangkap tersangka.
Diperkirakan pelaku pencurian helm lebih dari dua orang, karena selain helm Ink warna hitam yang dicuri Wahyu, ada seorang mahasiswa, Yogi dari Mojokerto kehilangan helm Ink warna merah.
“Memang sering terjadi pencurian helm di parkiran, karena itu kita berusaha keras untuk menangkapnya,” ujar Edi.
Saat dibonceng ke pos satpam, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara meloncat dari motor, namun satpam berhasil menangkapnya lagi.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo membenarkan penangkapan tersebut.
“Pengakuannya baru sekali mencuri helm dan sekali mencuri sepeda angin, tapi masih kita kembangkan pemeriksaannya,” ujar Bindriyo.
Pengakuan tersangka, helm dijual Rp 50 ribu, sementara barang lain seperti sepeda angin dijual seharga Rp 400 ribu. Uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wahyu-budiono-maling-helm-di-kampus-uin-malang_20170330_113230.jpg)