Jumat, 17 April 2026

Malang Raya

Kepala Saber Pungli Kabupaten Malang Bicara Soal Uang Titipan E-KTP, Bukan Pungli . . .

Uang titipan pengurusan E-KTP ini diberlakukan desa-desa yang jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang.

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Decky Hermansyah saat sosialisasi 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Ternyata selama ini banyak perangkat desa yang menerima titipan pengurusan E-KTP, dengan memungut biaya. Sejumlah Kepala Desa khawatir, jika uang titipan tersebut dianggap pungli.

Uang titipan pengurusan E-KTP ini diberlakukan desa-desa yang jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang.

Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Malang, Kompol Decky Hermansyah menjelaskan, uang titipan tersebut bukan kategori pungli. Dengan catatan, tidak ada paksaan kepada warga. Selain itu warga juga tidak keberatan.

“Jangan kepala desa yang minta, biarkan itu menjadi kesadaran warga yang titip. Intinya jangan narget warga,” tegas Decky, Selasa (4/4/2017) saat sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli, di RM Bojana Puri Kepanjen.

Jika nanti perangkat tersebut memasang tarif tanpa sepengetahun kepala desa, maka perangkat tersebut yang harus bertanggung jawab. Kecuali jika kepala desa mengetahui dan ikut menikmati uang pungutan tersebut, kepala desa harus ikut bertanggung jawab.

Karena itu Decky mengusulkan, agar perangkat yang ditugaskan mengurus E-KTP warga dibuatkan surat tugas khusus. Surat tugas ini dikeluarkan oleh Dispendukcapil, dan diketahui kepala desa setempat.

Decky yang juga Wakapolres Malang ini menyambut positif, inisiatif sosialisasi pemberantasan pungli. Sebab semua perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpotensi pungli, diungkapkan dalam forum.

“Penegasannya memang sisi pencegahan. Layani masyarakat dengan baik, lakukan semua seperti dasar hukum yang berlaku,” ujar Decky.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved