Malang Raya

Walah Ada Pelajar yang Jadi Pelanggan Panti Pijat di Kabupaten Malang

Laporan tersebut tidak bisa diremehkan. Jika pelajar menikmati panti pijat, maka ada sesuatu yang salah pada keberadaannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
net
Kepanjen, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Camat Kepanjen, Abai Saleh mengaku mendapat laporan tentang sejumlah siswa yang  menikmati jasa panti pijat  di wilayahnya. Abai berencana menertibkan panti pijat di kawasan tersebut.

“Begitu ada masyarakat yang melapor, saya langsung menggelar rapat dengan Muspika. Ini harus segera disikapi bersama,” ujar Abai Saleh kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/4/2017).

Menurut Abai, laporan tersebut tidak bisa diremehkan. Jika pelajar menikmati panti pijat, maka ada sesuatu yang salah pada keberadaannya. Panti Pijat terebut dinilai telah memberi pengaruh negatif kepada pelajar.

“Kami tidak ingin mental siswa rusak karena keberadaan panti pijat. Sekarang kami koordinasi dengan Satpol PP dan polisi untuk mengambil langkah penertiban,” tegas Abai.

Abai mengakui banyak panti pijat di Kepanjen. Berdasar laporan masyarakat, beberapa panti pijat menawarkan jasa esek-esek.

Namun laporan tersebut belum diketahui kebenarannya. Nantinya penertiban akan meninjau ulang izin panti pijat.

Jika tidak punya izin, panti pijat tersebut harus ditutup. Begitu juga jika terbukti memberi layanan esek-esek, pemiliknya harus mendapat sanksi.

Penertiban juga berlaku untuk tempat hiburan malam. Sesuai ketentuan, tempat hiburan malam harus tutup maksibal pukul 03.00 WIB. Namun banyak tempat hiburan malam yang melanggar aturan ini.

“Akan dicek semua perizinananya. Siapa yang melanggar, termasuk ketentuan jam operasional, akan ada tindakan tipiring,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved