Malang Raya
2020 Kabupaten Malang Bebas Rumah Tak Layak Huni, Semoga Terwujud!
“Lima rumah dikali jumlah desa sebanyak 400, maka setiap tahun ada 2000 rumah yang diperbaiki,” ujar Rendra.
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Saat ini ada sekitar 14.000 rumah warga yang dinilai tidak layak huni di Kabupaten Malang.
Karena itu Bupati Malang, Rendra Kresna, meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membantu warga dengan rumah tidak layak huni.
Rendra mengatakan, setiap tahun diharapkan ada lima rumah tidak layak huni di setiap desa yang dibedah. Jika program ini bisa berjalan, maka tahun 2020 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang.
“Lima rumah dikali jumlah desa sebanyak 400, maka setiap tahun ada 2000 rumah yang diperbaiki,” ujar Rendra.
Lanjut Rendra, program bedah rumah ini sangat penting untuk mempersempit ruang kesenjangan sosial. Karena itu dirinya berharap Aparatur Sipil Negara punya kepedulian, dan ikut memberi bantuan.
Rendra bahkan mengatakan, uang untuk umroh sebenarnya bisa dialihkan untuk membantu warga yang tidak mampu.
“Karena nilai kepedulian kepara orang miskin, pahalanya sama dengan berangkat umroh,” tambah Rendra.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malang, Eko Suwanto mengatakan, pihanya sudah melakukan pemetaan wilayah.
Karena itu semua rumah tidak layak huni sudah didata sepenuhnya. Bahkan menurut Eko, pendataan sampai pada nama dan alamat masing-masing.
“Data itu bisa menjadi patokan SKPD maupun camat-camat yang terlibat dalam program bedah rumah tidak layak huni,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bupati-malang-rendra-kresna_20161130_184332.jpg)