Breaking News

Malang Raya

Ini Tanggapan PTPN XII, Terkait Aksi Jalan Kaki Kades Tegalrejo Kab Malang ke Jakarta

“Tahun 2014 dan 2015, saudara Ari ini membayar uang KSU dengan lancar. Namun tahun 2016 saudara Ari tidak mematuhi kesepakatan dalam KSU,”

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Manajer PTPN XII Kebun Pancursari, Hendrianto (tengah). 

SURYAMALANG.COM, SUMBERMANJING WETAN - Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Ari Ismanto menggelar aksi jalan kaki memrotes PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII. Namun PTPN XII menuding, aksi Ari sebagai bentuk lari dari tanggung jawab.

Menurut penuturan, Manajer PTPN XII Kebun Pancursari, Hendrianto, Ari sebenarnya satu dari 12 mitra PTPN XII untuk menggarap lahan tunggu. Ari menggarap 177,3 hektar lahan, dari total 280 lahan yang disewakan dengan sistem Kerja Sama Usaha (KSU). KSU ini dilakukan sejak tahun 2014, dan dimanfaatkan untuk tanaman tebu.

“Tahun 2014 dan 2015, saudara Ari ini membayar uang KSU dengan lancar. Namun tahun 2016 saudara Ari tidak mematuhi kesepakatan dalam KSU,” tutur Hendrianto, Selasa (18/4/2017).

Rinciannya, Ari menggarap lahan seluas 144,97 hektar dengan nilai sewa Rp 8.000.000 per hektar. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp 1,159 miliar. Selain itu, ada 33,06 hektar dengan nilai sewa Rp 4.400.000 per hektar, atau setara Rp 141 juta lebih.

Sehingga total tanggungan Ari ke PTPN sebesar Rp 1,3 miliar. Seharusnya pada Desember 2016 uang ini sudah dibayarkan. Pihak PTPN juga sudah melaporkan wanprestasi yang dilakukan Ari ke Polres Malang.

“Waktu itu ada mediasi di Polres Malang, dan disepakati 30 April nanti dilakukan pelunasan. Jika tidak, kami akan memidanakan saudara Ari,” tegas Hendrianto.

Bagi PTPN XII, sikap Ari yang melakukan aksi jalan kaki dan mengadu ke Presiden RI sangat tidak terpuji. Sebab sebenarnya permasalahan tersebut adalah permasalahan pribadi Ari Ismanto. Namun Ari mengatasnamakan masyarakat Desa Tegalrejo.

Aksi jalan kaki ke Jakarta dituding tidak lebih dari aksi untuk mengakurkan tanggung jawabnya ke PTPN XII. Bahkan Hendrianto menyebut, perilaku Ari yang menggarap lahan PTPN tanpa mau membayar, sama dengan penyerobotan.

“Secara logis permasalahan ini akan selesai jika saudara Ari membayar kerugian PTPN XII sebesar Rp 1,3 miliar,” tandas Hendrianto.

Aksi jalan kaki Ari dan tujuh warganya sudah sampai di Jakarta, Selasa (17/4). Saat mereka sampai di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, mereka dijemput anggota DPR RI. Sayangnya, Ari tidak bisa dihubungi.

Beberapa kali ditelepon, Ari tidak mau mengangkat. Demikian juga saat dikirim pesan pendek (SMS), Ari tidak menjawab. Sebelumnya, Ari dan kawan-kawan ingin menyampaikan persoalan kontrak lahan KSU milik PTPN XII, yang akan dipindah tangankan ke pihak lain dari luar desa.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved